BERAU – Kondisi internal sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau tengah memprihatinkan akibat kendala administrasi yang berkepanjangan.
Pegawai sekretariat KONI dilaporkan belum menerima gaji sejak Januari 2026 pada Selasa (12/5/26).
Keterlambatan hak pekerja ini terjadi di tengah kesibukan organisasi mempersiapkan Porprov Kaltim 2026 yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.
Kejadian serupa ternyata juga pernah melanda organisasi ini pada tahun 2025 dengan realisasi pembayaran gaji yang hanya mencapai lima bulan.
Alur Disposisi yang Berbelit
Kabid Humas KONI Berau Abdul Azis Sakti mengungkapkan bahwa lambannya pencairan anggaran ini merupakan dampak nyata dari birokrasi yang rumit.
Ia menyebut proses administrasi di lingkungan Pemkab dan Dispora Berau terus berputar dari satu pejabat ke pejabat lain tanpa ada kepastian.
Azis menjelaskan bahwa surat permohonan sebenarnya sudah diajukan ke bupati, namun rantai disposisi setelahnya sangat panjang.
Proses harus melewati sekda, kepala dinas, kabid olahraga, hingga berakhir di bagian umum Dispora tanpa penyelesaian segera.
“Prosesnya terlalu panjang,” ujar Azis.
Evaluasi Pengelolaan Anggaran
Persoalan ini memicu pertanyaan besar dari pihak KONI mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola kebutuhan operasional olahraga.
Menurut Azis, kegagalan antisipasi ini menunjukkan kurangnya kepedulian karena masalah administrasi yang sama selalu berulang setiap tahun.
Ia menilai seharusnya pengalaman buruk pada tahun sebelumnya menjadi pelajaran bagi Dispora untuk memproses anggaran lebih awal.
Namun, yang dirasakan pengurus saat ini justru ketidakterbukaan mengenai besaran anggaran dan nomenklatur kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Harusnya sudah ada pengalaman tahun lalu, jadi bisa diurus dari awal,” katanya.
Ketergantungan Operasional pada Dinas
Sistem anggaran yang masih dititipkan di Dispora membuat KONI kesulitan dalam membiayai kebutuhan dasar organisasi.
Untuk membayar tagihan listrik hingga pengadaan alat tulis kantor, pengurus harus mengajukan permohonan manual yang memakan waktu lama.
Azis berharap ke depan ada perbaikan mekanisme pengelolaan anggaran melalui sistem hibah operasional langsung agar KONI bisa membuat perencanaan secara mandiri.
Hal ini dianggap sebagai solusi agar operasional organisasi tidak lagi tersandera oleh rantai birokrasi kedinasan.
“Minimal biaya operasional KONI dihibahkan langsung ke KONI,” pungkas dia.(*Red/NT)





