Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Penjualan April 2025, Mayoritas Alami Kenaikan

diterbitkan: Senin, 21 April 2025 05:41 WITA
Tumpukan batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan periode kedua April 2025. HBA periode kedua April 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 133.K/MB.01/MEM.B/2025.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya memerinci, HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada periode kedua April ditetapkan sebesar US$120,2 per ton. HBA tersebut turun 2,53% dibanding periode pertama April yang berada di level US$123,32 per ton.

Baca juga  Di Aturan Baru, Ormas Lebih Leluasa Kelola Tambang: Tak Terbatas di PKP2B

“Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA April 2024 US$121,13 (year on year) per ton, maka HBA periode kedua April 2025 turun tipis sebesar US$0,93 atau turun 0,77%,” ujar Chrisnawan melalui keterangan resmi.

Sebaliknya, HBA untuk batu bara nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR naik. HBA jenis batu bara ini dipatok US$78,46 per ton, naik 0,08% dibandingkan periode pertama April 2025 senilai US$78,4 per ton. Senada, HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR naik 1,07% menjadi US$50,07 per ton. Adapun, pada periode pertama April 2025, HBA kalori 4.100 kcal/kg GAR dipatok US$49,54 per ton.

Baca juga  KPw BI Tegaskan Ekonomi Kaltim Fokus di Energi Terbarukan dan Industri Hijau

Tak ketinggalan, HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR dipatok US$34,32 per ton pada periode kedua April 2025. Angka itu naik 4,92% dibandingkan periode pertama April yang sebesar US$32,71 per ton. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel).

Baca juga  Tim DLH Kaltara Turun Cek Dugaan Pencemaran Limbah Tambang Batu Bara di Malinau

Harga jual itu juga dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batu bara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba, pada tanggal pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.

“Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung harga patokan batu bara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu,” jelas Chrisnawan.

Topik: , ,
Bagikan:
Berita Terkait