NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus melakukan upaya pendampingan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk ‘naik kelas’.
Lewat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Pemkab Berau mendorong UMKM untuk memiliki legalitas dan melek terhadap teknologi dalam mengembangkan usahanya.
Komitmen itu ditunjukkan Pemkab Berau dengan melakukan pendampingan pengurusan izin usaha dan sosialisasi aplikasi SAPA UMKM di Pendopo Kecamatan Talisayan, Kamis (27/8/2026).
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, dalam menjalankan usahanya, masyarakat harus memiliki legalitas. Hal ini penting, salah satunya saat ingin mengakses program atau layanan pemerintah.
“NIB (Nomor Induk Berusaha) ini sangat penting bagi UMKM,” kata Eva.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, Diskoperindag Berau memperkenalkan aplikasi SAPA UMKM. Salah satu sarana untuk membantu pelaku usaha mendapat informasi dan layanan.
Sementara untuk pendampingan dalam proses pembuatan NIB dilakukan selama dua hari, hingga Jumat (28/8/2026). Ini diberikan agar pelaku UMKM yang belum menyelesaikan proses pengurusan NIB bisa menuntaskan proses pengurusannya.
“Tidak boleh ada pelaku usaha yang kesulitan mengurus izin. Ini yang ingin kita pastikan sehingga kita lakukan pendampingan,” tegasnya.
Lewat kegiatan yang diikuti 30 pelaku UMKM yang belum memiliki NIB tersebut, diharapkan bisa meningkatkan jumlah pelaku usaha di Talisayan yang memiliki legalitas usaha.
“Termasuk kita harapkan pemanfaatan aplikasi SAPA UMKM dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas hingga memperkuat daya saing produk yang dihasilkan,” pungkasnya. (*/adv)






