NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) secara bertahap mengoptimalkan potensi wisata untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantoso mengatakan, kontribusi dari sektor pariwisata ini akan dimaksimalkan oleh pihaknya melalui pola retribusi. Langah ini mengacu pada SK Bupati Berau Nomor 143 Tahun 2026 tentang Penetapan Daya Tarik Wisata.
Tercatat sekitar 65-70 destinasi wisata yang dimiliki Berau dalam regulasi tersebut. Akan tetapi, tidak semuanya ditetapkan menjadi sasaran penerapan retribusi secara bertahap, melainkan hanya 14 objek wisata saja.
“Kondisi anggaran kita saat ini sangat terbatas. Lewat optimalisasi retribusi ini kita harapkan pengelolaan sektor pariwisata dapat mandiri tanpa harus berharap support pemerintah,” kata Yudha.
Ia mengatakan langkah ini juga dilakukan karena sumbangan sektor pariwisata terhadap PAD Berau sejauh ini masih belum maksimal. Tapi, dalam penerapannya tetap dilakukan secara bertahap-tahap agar tidak justru menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Mulai soal pemahaman dari masyarakat, kesiapan pengelola hingga fasilitas menjadi atensi yang harus disiapkan sebelum penerapan retribusi itu dilakukan.
“Jadi kita tidak mau dilakukan secara tergesa-ges tanpa dilakukan pertimbangan dan pengkajian secara matang,” tegasnya.
Penerapan retribusi secara bertahap masih terus dilakukan. Saat ini yang menjadi fokus Pemkab Berau masih pada posisi menguji kesiapan sarana prasarana, salah satunya di Kampung Pulau Besing.
Termasuk melakukan sosialisasi kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan masyarakat di sekitar kawasan wisata. Langkah ini agar penerapan pungutan retribusi dapat dipahami dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Untuk diketahui, anggaran pariwisata Berau pada tahun 2026 mengalami penurunan hingga sekitar Rp44,8 miliar. Hal ini yang kemudian mendorong Pemkab Berau harus menggali sumber pendapatan dari sektor pariwisata ini.
Harapannya, selain meningkatkan PAD, optimalisasi penarikan retribusi ini juga dapat membuat pengelolaan sektor pariwisata jadi mandiri dan keberadaan pariwisata ini dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat. (*/adv)





