SAMARINDA – Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026 nanti tetap di angka Rp21,3 triliun. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (8/9/2025) sore.
Sebelumnya, baik Pemprov dan DPRD Kaltim masih menunggu keputusan resmi terkait pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, karena tak kunjung ada keputusan resmi, pemerintah tetap menjadikan Rp21,3 triliun sebagai pedoman fiskal tahun depan.
“Kalau sudah ada peraturan resmi, nanti kita akan lakukan perbaikan di postur APBD 2026 dengan mengacu jumlah potongan yang ditentukan pemerintah pusat,” terang Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
“Bisa juga nanti dilakukan penyesuaian dalam perubahan APBD 2026,” tambahnya.
Seno menerangkan, bahwa arah pembangunan 2026 akan dilakukan secara bertahap dengan menjaga efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya. Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian, antara lain bantuan keuangan ke kabupaten/kota, optimalisasi APBD, pembangunan inklusif, serta program unggulan layanan pendidikan maupun kesehatan gratis (gratispol).
“Pemerintah akan fokus pada pemberdayaan petani, pembangunan infrastruktur pertanian dan pangan daerah, serta mendorong transformasi digital untuk mendukung ketahanan pangan,” ujar Seno.
APBD Kaltim 2026 ditetapkan di angka Rp21,3 triliun. Dengan pendapatan daerah sebesar Rp20,4 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer daerah Rp9,33 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp362 miliar.