Penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah Sempat Molor, Kemenag Akui Hilal Sulit Terlihat di Sebagian Besar Wilayah di Indonesia

diterbitkan: Jumat, 28 Februari 2025 09:30 WITA
Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1446 Hijriah

JAKARTA – Penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah yang ditentukan melalui Sidang Isbat sempat molor. Kementerian Agama (Kemenag) RI yang menggelar konferensi pers pada Jumat (28/2/2025) menyebut hal ini terjadi karena pihaknya masih menunggu hasil pantauan dari Provinsi Aceh, sebagai wilayah paling barat Indonesia.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menuturkan bahwa di sebagian besar wilayah di Indonesia, kondisi objketif di lapangan tidak memungkinkan untuk melihat hilal.

Baca juga  Permudah Akses PS Landscape Kayan Bulungan Melalui Sikompas

“Dari wilayah Indonesia Timur, sampai ke Barat di bagian ekor Pulau Jawa, tidak memungkinkan untuk menyaksikan hilal,” terangnya.

Sehingga, pihaknya harus menunggu hasil pantauan di Aceh. Dia menambahkan, ketinggian hilal di sebagian besar wilayah di Indonesia berada pada posiis 3 derajat, sampai 4 derajat dengan sudut elongasi antara 4 sampai 6 derajat.

“Hingga ditemukan hilal di provinsi paling barat di Indonesia, di Aceh. Sudah melalui proses sumpah juga. Demikian, setelah dikukuhkan hakim agama setempat, maka mala mini diputuskan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada 1 Maret 2025,” jelasnya dalam konferensi pers.

Baca juga  Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Besok, per 1 Maret Ibadah Puasa Mulai Dilakukan

Hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama ini sekaligus mengonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan yang ditetapkan pemerintah, sama dengan yang ditetapkan Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Adapun, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 Hijriyah jatuh pada 1 Maret 2024. Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sayuti, dalam konferensi pers menuturkan bahwa penerapan ini sesuai dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Baca juga  Ditpolairud Polda Kaltara Amankan Kapal Bermuatan Rokok Ilegal, Berikut Kronologinya

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Bagikan:
Berita Terkait