Hilal Tak Terlihat di Berau, Keputusan 1 Syawal Tunggu Sidang Isbat

diterbitkan: Kamis, 19 Maret 2026 07:49 WITA

NUSANTARA TERKINI – Kementerian Agama (Kemenang) Berau melakukan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 H di Masjid Agung, Tanjung Redeb pada Kamis (19/3/2026).

Pemantauan hilal yang dilakukan pada sore ini tidak membuahkan hasil. Hilal tak terlihat di Kabupaten Berau akibat cuaca yang sedikit berawan.

Plt. Kepala Kemenang Berau, Rahman Duka mengatakan, meskipun ada kemungkinan bisa terlihat, tapi di Berau agak sulit karena kondisi langit berawan.

Baca juga  Pemkab Berau Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penurunan APBD 2026

“Hilal tidak terlihat di Berau. Untuk keputusan, kita menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama pada malam ini,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Hilal awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 tidak memenuhi kriteria visibilitas. Secara astronomis, hilal sulit terlihat di wilayah Berau, Indonesia.

Oleh karena itu, bulan suci Ramadhan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) atau menunggu wilayah lain.

Baca juga  Kelay Dikepung Sawit, Tapi Stunting Tertinggi, Sekda Berau: Perusahaan Jangan Cari Untung Saja!

Berdasarkan pendekatan astronomis, tinggi hilal di Berau ada di angka d 1 – 2 derajat. Hilal kemungkinan terlihat di Provinsi Aceh, namun masih menunggu informasi dari hasil sidang isbat Kemenang RI.

Untuk menentukan 1 Syawal harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh Mabim, yaitu Forum Kemenang dunia yang mencakup Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura yang memutuskan pergantian bulan Hijriah di ketinggian 3 derajat.

Baca juga  Berpotensi Tembus Pasar Global, Pemkab Berau Susun Rencana Pembangunan Rumah Produksi Kakao

“Ketinggian bulan di Kabupaten Berau, tidak memenuhi berdasarkan perhitungan kita, tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh umat Islam di Berau, andaikan terjadi perbedaan, maka diharapkan untuk jangan ricuh dan tetap saling menghormati.

Kerukunan umat Islam harus tetap terjaga apabila terjadi perbedaan nantinya. Karena, masing-masing memiliki dalil, sehingga perbedaan ini harus dihargai. (**)

Bagikan:
Berita Terkait