Pengungkapan Kasus Narkotika di Tana Tidung, Pelaku Sebut Keterlibatan Dua Oknum Polisi

diterbitkan: Senin, 12 Mei 2025 11:43 WITA
Polsek Sesayap Hilir ungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah kerjanya.

TANJUNG SELOR – Personel Polsek Sesayap Hilir berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kuburan, RT 03, Desa Sepala Dalung, Sesayap Hilir, Tana Tidung.

Berdasarkan informasi dari fakta-fakta pengungkapan yang dilakukan pada 7 Mei 2025 itu, terungkap ada keterlibatan dua oknum anggota polisi dalam peredaran barang haram tersebut.

Dari penangkapan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan tiga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Sesayap Hilir, berikut dengan barang bukti yang meliputi

Baca juga  Berenang di Sekitar Pelabuhan Tengkayu II Tarakan, Anak 13 Tahun Dikabarkan Tenggelam 

– 10 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
– Uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp1.825.000
– 2 buah kaca fambo.
– 1 unit hp merk vivo warna putih.
– 1 unit hp merk oppo warna hitam.
– 1 unit motor beat warna putih.

Sedangkan identitas tiga pelaku itu terdiri dari S (37) warga Desa Sesayap Selor, R (29) warga Desa Sepala Dalung dan I (32) yang juga warga Desa Sepala Dalung.

Baca juga  Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Kampung Kasai Derawan, Kebun Dijadikan Tempat Transaksi

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku, diterima keterangan bahwa narkotika jenis sabu itu berasal dari anggota polisi yang berinisial MA.

Tak hanya itu, pelaku juga memberikan keterangan bahwa sebelum ditangkap, pelaku memberikan uang hasil penjualan kepada R yang juga merupakan anggota polisi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, saat itu juga personil Polres Tana Tidung langsung melakukan penangkapan terhadap MA dan R ditempat tinggalnya masing-masing dan langsung membawa dua oknum polisi itu ke Polsek Sesayap Hilir untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga  Dinkes Kaltara Turunkan Tim Antisipasi Munculnya Kejadian Luar Bias Pasca Banjir

Saat ini, ketiga pelaku yang merupakan warga sipil di tahan di rutan Polda Kaltara. Sedangkan dua anggota polri yang terduga diamankan di Propam Polda Kaltara.

Hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan. (**)

Bagikan:
Berita Terkait