Pengungkapan Kasus Narkotika di Tana Tidung, Pelaku Sebut Keterlibatan Dua Oknum Polisi

diterbitkan: Senin, 12 Mei 2025 11:43 WITA
Polsek Sesayap Hilir ungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah kerjanya.

TANJUNG SELOR – Personel Polsek Sesayap Hilir berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kuburan, RT 03, Desa Sepala Dalung, Sesayap Hilir, Tana Tidung.

Berdasarkan informasi dari fakta-fakta pengungkapan yang dilakukan pada 7 Mei 2025 itu, terungkap ada keterlibatan dua oknum anggota polisi dalam peredaran barang haram tersebut.

Dari penangkapan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan tiga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Sesayap Hilir, berikut dengan barang bukti yang meliputi

Baca juga  Dinilai Janggal, Polisi Lakukan Autopsi Jasad Gadis 15 Tahun di Bulungan yang Terbakar di Kamarnya

– 10 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
– Uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp1.825.000
– 2 buah kaca fambo.
– 1 unit hp merk vivo warna putih.
– 1 unit hp merk oppo warna hitam.
– 1 unit motor beat warna putih.

Sedangkan identitas tiga pelaku itu terdiri dari S (37) warga Desa Sesayap Selor, R (29) warga Desa Sepala Dalung dan I (32) yang juga warga Desa Sepala Dalung.

Baca juga  Gubernur Zainal Dorong Konektivitas Wilayah Perbatasan ke Komisi V DPR RI

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku, diterima keterangan bahwa narkotika jenis sabu itu berasal dari anggota polisi yang berinisial MA.

Tak hanya itu, pelaku juga memberikan keterangan bahwa sebelum ditangkap, pelaku memberikan uang hasil penjualan kepada R yang juga merupakan anggota polisi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, saat itu juga personil Polres Tana Tidung langsung melakukan penangkapan terhadap MA dan R ditempat tinggalnya masing-masing dan langsung membawa dua oknum polisi itu ke Polsek Sesayap Hilir untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga  Polisi Periksa Empat Saksi, Soal Jembatan Salimbatu yang Tersenggol Kapal Tongkang Kayan 22

Saat ini, ketiga pelaku yang merupakan warga sipil di tahan di rutan Polda Kaltara. Sedangkan dua anggota polri yang terduga diamankan di Propam Polda Kaltara.

Hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan. (**)

Bagikan:
Berita Terkait