Dinilai Janggal, Polisi Lakukan Autopsi Jasad Gadis 15 Tahun di Bulungan yang Terbakar di Kamarnya

diterbitkan: Senin, 21 April 2025 10:20 WITA
Pembongkaran makam AKG untuk keperluan autopsi.

TANJUNG SELOR – Kematian gadis 15 tahun di Bulungan yang terbakar di dalam kamarnya pada Selasa (15/4/2025) dinilai janggal oleh pihak kepolisian.

Setelah sepekan lamanya dikebumikan di pemakaman umum Sabanar Baru, Kelurahan Tanjung Selor Timur, Bulungan, kuburan korban dengan inisial AKG itu akhirnya kembali dibongkar.

Pembongkaran makam itu dilaksanakan oleh Polresta Bulungan yang dibantu oleh warga pada hari ini, Senin (21/4/2025) untuk kepentingan autopsi agar kasusnya lebih terang benderang.

Baca juga  Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Golkar Pangarso Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2024

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Irwan mengatakan jika Satreskrim Polresta Bulungan bersama Biddokkes Polda Kaltara dan dokter forensik dari RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan melaksanakan ekshumasi atau membongkar kembali makam AKG.

“Autopsi ini untuk mengetahui adanya dugaan kematian yang tidak wajar,” ucapnya di sela-sela ekshumasi.

Baca juga  Realisasi PAD di Bawah Target, Bapenda Kaltara Lakukan Analisa dan Evaluasi

Ia mengatakan, autopsi ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah kematian AKG ini wajar atau ada penyebab lainnya. Pihaknya menilai adanya kejanggalan saat dilaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Posisi korban yang masih berada di atas tempat tidur. Seharusnya, ketika ada kebakaran semestinya korban melarikan diri atau berusaha keluar dari kamarnya,” jelas AKP Irwan.

Baca juga  Polda Kaltara Musnahkan 1,8 Kg Sabu Asal Tawau Malaysia, Cek Kronologi Lengkap

Lanjutnya, fungsi dilaksanakan autopsi untuk mengetahui apakah korban ini sudah meninggal dunia terlebih dahulu atau meninggal dunia pada saat kebakaran.

“Waktu itu setelah meninggal, pihak keluarga menolak untuk autopsi. Tapi setelah melaksanakan penyelidikan ditemukan hal janggal. Kita mencurigai ada tindak pidana di situ, tapi harus kita buktikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait