BERAU – DPRD Berau menegaskan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah pesisir. Namun, bagi Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto ada beberapa hal yang perlu diselesaikan.
Salah satunya urusan tapal batas wilayah yang belum selesai hingga saat ini. Terutama batas-batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur.
“Kami minta kepada kepala daerah, dan jajarannya untuk bisa menuntaskan urusan tersebut. Jangan sampai menjalankan proses pemekaran, tapi konflik karena batas wilayah terjadi,” terang Subroto.
Dia menegaskan, urusan tapal batas wilayah merupakan salah satu persiapan administrative yang mendesak untuk dituntaskan. Dari pertemuan yang sempat dilaksanakan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), disebutkan salah satu syarat utama pemekaran desa adalah kejelasan batas wilayah.
“Sudah dipahami bahwa itu merupakan urusan penting, dan salah satu hal yang utama. Jadi kami minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya,” tambahnya.
Sementara itu, dalam update terakhir, rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan disebut-sebut tinggal selangkah lagi. Setidaknya akan ada lima kecamatan yang akan tergabung dalam DOB ini, yaitu Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk.
Rencana pembentukan DOB Berau Pesisir Selatan sejatinya sudah dimulai sejak 2010 silam. Rencana tersebut bahkan sudah dibahas di DPR RI, bersama dengan 64 Calon DOB di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (adv)