TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara, Bustan optimistis terhadap trend positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2025.
Menurutnya, pada semester I tahun 2025 serapan APBD dapat dikatakan mengalami trend positif. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 Mei 2025.
Berdasarkan data tersebut, realisasi pendapatan dan belanja Kaltara berada di zona hijau dengan kategori di atas rata-rata provinsi seluruh Indonesia.
“Presentase rata-rata realisasi pendapatan secara nasional sesuai data Kemendagri sebesar 24,33 persen, di mana Kaltara berada pada urutan ke-8 dengan realisasi pendapatan 28,76 persen,” kata Bustan, Rabu (2/7/2025).
Sementara realisasi belanja APBD secara nasional sebesar 15,02 persen, di mana Kaltara realisasi belanjanya 15,49 persen.
“Jadi masih berada pada zona hijau, kita di atas rata-rata nasional,” kata Bustan.
Ia pun menggaris bawahi, dalam pelaksanaan APBD tahun 2025 terdapat banyak dinamika yang berdampak secara nasional ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Di antaranya seperti penerbitan beberapa peraturan terkait dana Transfer ke Daerah, meliputi Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor 1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun 2025.
Dalam SEB ini terdapat sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah, antara lain mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK.
Kemudian melakukan pencadangan anggaran dengan tetap memperhatikan belanja pegawai dan belanja operasional. Lalu, besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Selanjutnya, melakukan penyesuaian APBD tahun 2025 melalui penetapan Perkada tentang Perubahan Penjabaran. Kemudian, melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.
“Hal ini berdampak pada tertundanya pengadaan barang dan jasa pada seluruh OPD yang juga mempengaruhi besaran nilai realisasi APBD pada semester I tahun 2025,” kata Bustan.
Kemudian adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Bustan menjelaskan Inpres ini memuat sejumlah instruksi meliputi penyesuaian transfer ke daerah tahun 2025 yang berasal dari DBH, DAU, DAK yang ditetapkan dalam KMK.
Kemudian melakukan efisiensi belanja dan memantau pelaksanaan efisiensi belanja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan APBD 2025. Karena itu, Bustan berharap agar seluruh OPD dapat memaksimalkan serapan APBD.
“Mengingat ini sudah masuk semester II tahun 2025, tentunya kita berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan realisasi belanjanya,” kata Bustan.
Meningkatnya realisasi pendapatan maupun belanja, tentu dapat memberikan dampak positif bagi Kaltara. Salah satunya adalah pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima oleh Kaltara sebanyak 11 kali berturut-turut.
“Tentu ini adalah kewajiban kita mempertahankan opini WTP. Alhamdulillah, sudah 11 kali berturut-turut kita peroleh. Ini menandakan bahwa kita berkomitmen dalam laporan keuangan dengan baik,” bebernya.
MENINGKATNYA SEKTOR PERDAGANGAN
Selain mendapatkan opini WTP, maksimalnya penyerapan APBD dapat memberikan dampak lain, misalnya seperti meningkatnya sektor perdagangan yang menjadi indikator pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan pada triwulan I tahun 2025 sebesar 9,08 persen. Angka ini naik dibandingkan triwulan I tahun 2024.
“Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di wilayah ini pada periode tersebut,” jelasnya.
Bustan menyebutkan, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa sektor perdagangan Kaltara memiliki kinerja yang baik, dengan peningkatan nilai transaksi dan volume perdagangan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan daya beli masyarakat, ekspansi bisnis, atau peningkatan permintaan komoditas unggulan Kaltara,” jelasnya.
Ia optimistis, pertumbuhan sektor perdagangan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltara secara keseluruhan, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja. (**)