SAMARINDA – Rencana tukar guling ruas jalan di Berau antara PT Berau Coal dan Pemprov Kaltim masih bergulir. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengingatkan pihaknya tidak akan menyetujui rencana yang diajukan pihak perusahaan sebelum perusahaan mematuhi seluruh regulasi yang sudah ditetapkan.
Seno menerangkan pentingnya perubahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang harus dilakukan PT Berau Coal. Dia meminta PT Berau Coal untuk bisa memastikan bahwa semua dokumen terkait, terutama AMDAL, telah diperbarui dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita minta PT Berau Coal benar-benar memastikan perubahan AMDAL-nya sudah lengkap dan dijalankan dengan baik. Baru setelah itu kita bisa melakukan perhitungan nilai tukar gulingnya, apalagi jalan tersebut sudah dibangun dengan beton,” ujar Seno.
Dia mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan dampak dari rencana tersebut. Jika hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang signifikan bagi Kalimantan Timur, maka kemungkinan tukar guling bisa divalidasi dan dilanjutkan. Namun jika tidak memberikan keuntungan bagi daerah, maka izin perpindahan tidak akan diberikan.
“Kami pasti akan melakukan kajian secara menyluruh. Kami tidak mau main menyetujui saja, apa lagi ini berhubungan dengan asset daerah dan kepentingan masyarakat umum,” tegas Seno.
Sebelumnya, PT Berau Coal mengajukan tukar guling terhadap ruas jalan provinsi tersebut dengan maksud untuk menunjang aktivitas hauling batu bara mereka. Jika disetujui, jalan yang semula diperuntukkan bagi mobilitas umum itu berpotensi berubah fungsi menjadi jalur logistik tambang.