TANJUNG REDEB – PT Jasa Raharja wilayah Kaltim dan Kaltara telah menggelontorkan anggaran klaim santunan kecelakaan, senilai Rp 946 juta, hingga November 2023 ini.
Angka itu dibarengi dengan tren penurunan kecelakaan di Kaltim dan Kaltara sebanyak 4 persen, bila diakumulasikan secara tahun per tahun alias yoy 2022 dan 2023.
Dari angka saluran santunan tersebut, terbagi atas santunan korban kecelakaan meninggal dunia, senilai Rp 800 juta. Sementara sisanya luka hingga cacat permanen yang diberikan perawatan di rumah sakit.
“Santunan yang kami berikan ke korban meninggal dunia. Setiap peristiwa kecelakaan, kami berikan maksimal Rp 50 juta,” ujar Kepala Jasa Raharja Kaltim-Kaltara, Syarif Muhammad Syafiq, ditemui beberapa waktu lalu.
Dia juga mengungkapkan fakta, dari sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Semester I 2023 ini, terjadi sebanyak 301 kasus. Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 112 orang, kemudian luka berat 173 orang, luka ringan 217 orang, dan total kerugian materil mencapai Rp 510 juta.
Dari deretan angka itu, korban kecelakaan didominasi usia produktif dari 19 hingga 24 tahun. Bahkan tak kurang beberapa kasus merenggut nyawa anak usia sekolah.
“Banyak juga anak sekolah. Ini usia rentan yang kerap jadi korban kecelakaan,” ungkap Syafiq sapaan dia.
Angka santunan yang diberikan kepada para korban, dikatakan Syafiq, berasal dari ketaatan masyarakat untuk membayar pajak. Yang mana ketertiban tersebut, membantu para korban kecelakaan yang tak tentu kemampuan perekonomiannya.
“Ini saling bantu. Bahu membahu menolong korban kecelakaan,” ujarnya.
Pada tahun depan, dirinya hanya dapat berharap angka kecelakaan dapat ditekan. Sehingga pajak yang disetorkan ke pemerintah, dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan di daerah.
“Duka tidak ada yang harapkan. Tapi yang kami pastikan, setiap kecelakaan yang terjadi, bila keluarga mau mengklaim, kami akan bantu cairkan,” pesan dia. (*)
Reporter: Sulaiman