Satgas Pamtas RI–Malaysia Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras di Long Nawang

diterbitkan: Kamis, 16 Oktober 2025 06:31 WITA
Tim Satgas Pamtas melakukan penggeledahan kendaraan di Pos Long Nawang.

MALINAU – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perbatasan.

Pada Selasa (14/10/2025) pukul 16.30 Wita, personel Pos Long Nawang yang dipimpin oleh Lettu Arm I Gede Wira Pratama, S.Tr.(Han) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

Kejadian bermula saat tim jaga Pos Long Nawang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan pelintas batas di jalan perlintasan Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca juga  Seribu Lebih Botol Miras Hasil Operasi Yustisi dan Non Yustisi Dimusnahkan Pemkot Balikpapan

Saat melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil Hilux warna hitam bernomor polisi Malaysia QPC 4902 yang dikendarai oleh seorang warga Malaysia, anggota jaga menemukan kejanggalan pada tumpukan sembako yang tidak utuh.

Setelah dilakukan pembongkaran lebih lanjut, ditemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di bagian bawah muatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 14 botol miras merk Royol, 23 botol Langkau Borneo dan 130 botol Langkau Kitai.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltara: DPRD dan KPK Punya Nafas yang Sama

Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Long Nawang, sementara pelaku dan saksi turut dimintai keterangan untuk proses tindak lanjut.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat prajurit Pos Long Nawang yang telah bertindak sigap dan profesional dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

Baca juga  Rambah Pasar Nasional, UMKM Bulungan Akan Buka Gerai di Mall Sarinah Jakarta

“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas dalam mencegah segala bentuk pelanggaran hukum lintas batas, termasuk peredaran miras dan barang ilegal lainnya,” tegas Letkol Arm Januar melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Dengan keberhasilan ini, Satgas Yonarmed 4/Parahyangan menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan guna menciptakan situasi perbatasan yang aman, tertib dan kondusif. (**)

Bagikan:
Berita Terkait