SAMARINDA – Sepanjang 2025, terhitung sejak Januari hingga Juli, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan tersebut, totalnya ada 37,9 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono mengumumkan, pihaknya memang memasang target pengungkapan 20 kasus yang berkaitan dengan narkotika. Hasilnya, di pertengahan Juli 2025 ini, target tersebut sudah berhasil dicapai.
“Memang sudah mencapai target, tapi kami tidak berhenti. Kasus yang berhubungan dengan narkotika akan terus kami upayakan untuk diungkap,” terang Rudi.
Dalam 20 kasus yang sudah berhasil diungakp, BNNP Kaltim telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Bukan hanya narkotika jenis sabu, BNNP Kaltim juga mengamankan 2,4 kilogram ganja dan 538 butir ekstasi.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pekan lalu, ketika BNNP berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, dari perkara tersebut menambah daftar prestasi BNNP Kaltim.
Sebanyak enam kilogram sabu diamankan dari empat tersangka warga negara Malaysia. Mereka membawa sabu menggunakan metode body strapping, yaitu dengan melilitkan paket sabu di bagian perut.
BNNP Kaltim juga mengidentifikasi sembilan wilayah di provinsi ini yang tergolong rawan peredaran narkotika. Empat di antaranya masuk kategori daerah dengan tingkat bahaya tinggi, yakni dua lokasi di Samarinda, satu di Bontang dan satu di Balikpapan.
Selain penegakan hukum, Rudi menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk menekan peredaran narkotika. Ia juga mendorong peningkatan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di sejumlah daerah.