Siap Beroperasi di 2028, Bandara IKN Sudah Kantongi Sertifikat Bandara Internasional VVIP

diterbitkan: Jumat, 3 Oktober 2025 02:27 WITA
Desain Bandara VVIP di kawasan IKN (IST)

NUSANTARA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik pada 2028. Lalu seperti apa kesiapan bandara VVIP yang digadang-gadang bakal menjadi bandara internasional?

Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 adalah terkait kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk kesiapan bandara VVIP IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bandara VVIP IKN ini hanya berjarak sekira 15 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN, sehingga menjadi salah satu akses vital untuk menyambut beroperasinya IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 mendatang.

Baca juga  Satgas Yonzipur 8/SMG Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan Kaltara

Saat ini, sertifikat Bandara VVIP IKN dipastikan telah terbit dan siap beroperasi sebagai bandara internasional VVIP pada tahun 2028 mendatang.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin mengatakan, saat ini sertifikat bandara IKN saat ini telah terbit, dan dalam sertifikat itu, status bandara IKN dipastikan menjadi bandara internasional VVIP.

Baca juga  Ikut Tumbuh Bersama IKN, CIMB Niaga Siap Membangun Cabang di Nusantara

“Alhamdulillah bandara IKN sertifikat bandar udaranya sudah terbit, dan statusnya adalah sebagai bandara internasional VVIP,” kata Ferdinan melansir dari Beritasatu.com di Balikpapan, Jumat (3/10/2025).

Ferdinan menjelaskan, kendati ada wacana bakal menjadikan Bandara VVIP IKN sebagai bandara untuk umum, namun wacana itu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk mengubah status bandara internasional VVIP IKN menjadi bandara internasional untuk umum dibutuhkan perubahan peraturan presiden terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, saat ini yang sudah bisa dipastikan adalah status bandara IKN kini resmi menjadi bandara internasional khusus VVIP.

Baca juga  Satryo jadi Menteri Pertama yang Dicopot, Brian Yulianto Kini Duduki Posisi Mendiktisaintek

“Itu sedang proses karena untuk berubah menjadi bandara internasional umum butuh merubah peraturan presidennya dulu, tapi saat ini sudah diumumkan bahwa bandara itu khusus untuk VVIP,” lanjutnya.

Bandara internasional VVIP IKN memiliki panjang runway yang mencapai 3.000 meter, dengan dua bangunan terminal yang terbagi menjadi terminal VVIP dan terminal VIP. Bandara ini pun direncanakan bakal beroperasi penuh pada tahun 2028 mendatang.

Bagikan:
Berita Terkait