NUSANTARA – Usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 14,92 triliun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Akan tetapi, penolakan usulan tambahan anggaran tersebut tidak hanya dialami oleh Otorita IKN, melainkan seluruh mitra Komisi II DPR RI.
“Mitra kerja kita berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh oleh ketua Banggar tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan. Jadi PANRB tetap, BKN tetap, ANRI tetap, Ombudsman demikian, Bawaslu, KPU, termasuk OIKN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin dilansir dari Kompas.com.
“Dari anggaran yang sudah kita tetapkan pada rapat yang lalu, kita sudah komunikasikan kepada ketua Banggar dan hasilnya seperti ini, mau digunakan untuk apa saja,” ujarnya melanjutkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Otorita IKN mengungkapkan potensi molornya pembangunan IKN akibat pendanaan yang tidak mencukupi. “Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui usai rapat.
Adapun Otorita IKN menargetkan pembangunan IKN tahap 2 yang mencakup ekosistem legislatif dan yudikatif selesai pada tahun 2028. Ini juga sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.






