Soroti LKPj 2024, DPRD Berau Dorong Percepatan Pembangunan dan Kualitas Layanan Publik

diterbitkan: Kamis, 15 Mei 2025 05:32 WITA
Ketua DPRD Berau menyerahkan rekomendasi atas LKPj Bupati Berau untuk tahun anggaran 2024

BERAU – DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (14/5/2025) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPj melalui Wakil Ketua I DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap Pemkab Berau dalam tahun anggaran 2024.

Baca juga  Masalah Tapal Batas Urung Selesai, DPRD Minta OPD Terkait Lekas Cari Langkah Penyelesaian

“Rekomendasi yang kami sampaikan ini berdasarkan apa yang sudah kami bahas secara intensif bersama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan hasil kunjungan-kunjungan lapangan yang sudah dilakukan,” jelas Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Ada sejumlah poin penting yang jadi rekomendasi DPRD Berau terkait LKPj Bupati Berau di tahun anggaran 2024. Beberapa di antaranya seperti efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur terutama di wilayah pedalaman dan pesisir.

Baca juga  PT Kertas Nusantara Bakal Beroperasi, Dedy Okto Ingatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Tentunya sudah disampaikan, kita ingin layanan publik bisa lebih optimal, dan sektor-sektor yang utama seperti pendidikan dan kesehatan juga bisa lebih diperkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi atas masukan dan evaluasi dari DPRD. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai dasar perbaikan kebijakan dan program kerja ke depan.

Baca juga  Berau jadi Daerah dengan Inflasi Tertinggi se-Kaltim, DPRD Berau Minta Pembentukkan Satgas

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Bupati sebagai bagian dari tindak lanjut atas LKPj Tahun Anggaran 2024. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait