NUSANTARA TERKINI – Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram, mengambil langkah proaktif guna meredam spekulasi publik terkait utang rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Tak ingin isu salah kelola berkembang menjadi fitnah, ia secara resmi meminta Inspektorat Berau untuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan rumah sakit.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan dana di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut telah sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan.
“Kami sendiri yang meminta untuk diaudit. Kami ingin memastikan secara transparan, apakah kami ada kekeliruan dalam melakukan pengelolaan keuangan atau tidak,” tegas Jusram saat ditemui di ruang kerjanya.
Progres Pelunasan Utang
Jusram membenarkan bahwa sempat tercatat utang sebesar Rp36 miliar pada awal tahun 2026. Namun, ia memastikan bahwa beban tersebut kini telah berkurang drastis seiring dengan langkah efisiensi dan pembayaran bertahap yang dilakukan manajemen.
Hingga saat ini, lebih dari 50 persen kewajiban tersebut telah diselesaikan, mencakup utang obat-obatan, jasa pelayanan, hingga proyek fisik.
“Alhamdulillah, sekarang sudah terbayar sebagian. Dari total utang tersebut, kini hanya menyisakan sekitar Rp16 miliar atau Rp17 miliar. Untuk angka pastinya, kami menunggu hasil audit dari Inspektorat,” jelasnya.
Utang Berubah Menjadi Aset
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Jusram menekankan bahwa RSUD dr Abdul Rivai pada dasarnya tidak kehilangan uang.
Sebagian besar dana yang menjadi catatan utang tersebut telah bertransformasi menjadi aset nyata, yakni pembangunan Gedung Walet yang kini berdiri megah di sebelah rumah sakit.
“Tidak ada uang yang hilang. Uang rumah sakit itu sudah mewujud jadi Gedung Walet. Dalam dunia bisnis dan pengelolaan BLUD, adanya utang berjalan untuk fasilitas penunjang adalah hal yang lumrah, asalkan jumlahnya terkontrol,” tambahnya.
Faktor Pemicu dan Piutang RSUD
Selain investasi pada infrastruktur, pembengkakan utang dipicu oleh kenaikan beban operasional akibat penambahan dokter spesialis dan kebijakan mendadak dari pusat terkait standarisasi ruang ICU pada pertengahan 2025.
Perubahan tersebut sempat berdampak pada penurunan klaim BPJS, meski status RSUD dr Abdul Rivai tetap berada di Kelas C.
Di sisi lain, Jusram juga mengingatkan bahwa rumah sakit memiliki piutang yang cukup besar, mencapai Rp12 miliar lebih dari BPJS, perusahaan, dan pihak asuransi.
“Jadi jangan semata-mata dinilai dari utangnya saja. Kami juga punya piutang dan aset yang nilainya signifikan. Target kami, pada pertengahan tahun ini seluruh sisa utang tersebut sudah bisa dilunasi,” pungkasnya.(Red/NT)





