NUSANTARA TERKINI – Dewan Perwakilan Rahyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun 2025 pada Senin (30/3/2026).
Secara resmi LKPj tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kepada Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II tahun 2026 di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
Penyampaian LKPj ini merupakan bentuk daripada akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Manfaat pembangunan kita harapkan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” kata Gubernur Zainal.
Untuk menindaklanjuti LKPj Gubernur tersebut, DPRD Kaltara langsung ‘tancap gas’ membentuk panitia khusus (Pansus).
“Ini (LKPj Gubernur 2025) akan kita kaji. Kita akan turun mengecek secara langsung pembangunan selama satu tahun yang dituangkan dalam laporan yang kita terima ini,” sebutnya.
Nanti anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus ini akan dibagi untuk turun melakukan tindak lanjut ke lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara, untuk melihat tingkat kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.
“Setiap fraksi mengirimkan perwakilannya untuk turun ke lapangan mengecek kesesuaian LKPj ini. Pengecekan atau kajian terhadap LKPj tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan,” pungkasnya. (**)





