DPRD Kaltara Nilai Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh Payung Hukum Yang Kuat

diterbitkan: Kamis, 6 Februari 2025 09:53 WITA

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai pembangunan wilayah perbatasan butuh payung hukum yang kuat.

Hal ini yang kemudian menjadi dorongan utama bagi DPRD Kaltara mengajukan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan pada tahun 2025 ini.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kaltara, Alimuddin, raperda tersebut sangat penting, karena kondisi Kaltara yang secara kewilayahan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

Baca juga  Bentuk Kepedulian, Syarifatul Serahkan Puluhan Box Ikan ke Kelompok Nelayan di Karang Ambun

“Provinsi Kaltara ini membutuhkan kebijakan khusus terkait pembangunan wilayah perbatasan. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat mendukung penuh raperda tersebut,” ujar Alimuddin.

Fraksi Demokrat menilai regulasi ini dapat dijadikan landasan hukum serta dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat keamanan di wilayah perbatasan provinsi ke-34 ini.

Untuk penyempurnaan payung hukum ini, pihaknya menekankan penting ada sinergitas yang dijalin antara pihak terkait dalam proses penyusunannya.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltara Tegas Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Senada, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltara, Yancong juga menjelaskan bahwa menjadi provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, Kaltara tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunannya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya terpadu untuk melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya wilayah perbatasan.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah karena telah mendukung raperda ini untuk dibahas dan dikaji sebagai bentuk kesungguhan kita membangun daerah perbatasan untuk berkembang,” kata Yancong.

Baca juga  Jaga Kedaulatan NKRI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Patroli Patok Batas RI-Malaysia 

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltara, Adinata Kusuma memaparkan pentingnya Raperda Pembangunan Wilayah Perbatasan dibahas lebih lanjut demi segera menyelesaikan permasalahan perbatasan yang sering dianggap wilayah tertinggal.

“Wilayah perbatasan merupakan beranda NKRI yang mana pembangunan infrastruktur seperti jalan dan ketersediaan bahan pokok masih jauh dari kata memadai,” tuturnya.

Dengan begitu, DPRD Kaltara berharap keberadaan raperda ini dapat lebih memperhatikan lagi wilayah perbatasan. (**)

Bagikan:
Berita Terkait