Wagub Ingkong Ala Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025-2029

diterbitkan: Senin, 28 April 2025 11:09 WITA
Pelaksanaan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan rancangan awal RPJMD Kaltara 2025-2029.

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala menyampaikan nota penjelasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara periode 2025-2029 kepada DPRD Kaltara.

Adapun RPJMD yang disampaikan ini sesuai dengan amanat Pasal 49, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Untuk selanjutnya rancangan awal tersebut dilakukan pembahasan dalam rangka memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah,” ungkap Wagub Ingkong dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2025 di Tanjung Selor pada Senin (28/4/2025).

Baca juga  Polresta Bulungan Musnahkan Sabu 675,39 Gram, Satu Pelakunya Residivis yang Baru Bebas Tiga Hari

Ia menjelaskan dokumen rancangan awal RPJMD Kaltara periode 2025-2029 ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“Secara substansi rancangan awal RPJMD Kaltara tahun 2025-2029 mencakup gambaran umum daerah, penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, perumusan strategi dan arah kebijakan, perumusan program prioritas, perumusan program perangkat daerah, serta hambatan keuangan daerah,” bebernya.

Baca juga  Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Diblender di Polresta Bulungan

Berdasarkan visi pembangunan Kaltara pada tahun 2025-2029 sebagaimana tercantum dalam rancangan awal RPJMD tersebut adalah ‘Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh Sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan’.

“Visi tersebut selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025-2029 sebagai bagian dari periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 yang memasuki pentahapan pembangunan berupa memperkokoh fondasi transformasi,” ucap Wagub Ingkong.

Baca juga  Undangan Tersebar, Pj Sekprov Kaltara Akan Dilantik Besok

Visi Kaltara itu juga memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’.

“Kami harap selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan awal ini,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait