Tiga Bulan Tanpa Rekomendasi Baru, Dishub Berau Upayakan Solusi BBM Subsidi

diterbitkan: Selasa, 13 Oktober 2026 04:20 WITA
Speedboat yang melayani transportasi laut di Kabupaten Berau. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau saat ini belum menerbitkan kembali rekomendasi BBM bersubsidi bagi operator speedboat di Dermaga Sanggam.

Kondisi tersebut sudah terjadi selama tiga bulan terakhir sebagai dampak dari benturan terhadap persyaratan yang menjadi kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Ketidakpastian akses BBM bersubsidi bagi operator speedboat ini yang kemudian menjadi kendala bagi keberlangsungan transportasi air tersebut, karena BBM itu merupakan komponen penting.

Baca juga  Pemkab Berau Inventarisasi Kuliner Tradisional, Bidik Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda

Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni menjelaskan, rekomendasi bagi operator sebelumnya telah diterbitkan untuk masa enam bulan.

“Akan tetapi, proses perpanjangan belum dapat dilakukan lantaran terdapat ketentuan yang harus dipenuhi sesuai aturan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam hal ini, Dishub Berau juga tidak dapat menerbitkan rekomendasi tanpa memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini memerlukan pembenahan administrasi operator serta koordinasi dengan instansi terkait.

Baca juga  Gelar Pasar Ikan Murah di PPI Sambaliung, Diskan Berau Siapkan 7 Ton Ikan Segar

Salah satu aspek yang perlu dibenahi adalah legalitas badan usaha dan kelengkapan dokumen perizinan operator speedboat.

Persyaratan tersebut diminta segera dipastikan agar hambatan administrasi dapat diidentifikasi dan proses pengajuan rekomendasi memiliki kejelasan.

“Kami sangat memahami kondisi yang terjadi di lapangan, tapi kami juga tidak bisa apa-apa, karena rekomendasi ini diterbitkan dengan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan pusat,” jelasnya.

Baca juga  Salinitas Air Tambak di Atas Normal, Diskan Berau Pastikan Budidaya Udang Windu Tetap Aman

Terhadap hal ini, Dishub Berau berencana melanjutkan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola UPT Dermaga Sanggam.

“Langkah, ini perlu dilakukan guna mencari alternatif penyelesaian yang sesuai ketentuan,” tuturnya.

Pastinya Dishub Kaltara tetap berupaya mendampingi operator dalam proses koordinasi. Harapannya pembahasan lintas instansi segera menghasilkan kepastian, sehingga kebutuhan BBM subsidi untuk mendukung transportasi air di Berau dapat kembali diupayakan melalui mekanisme yang berlaku. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait