BERAU – Sektor perhotelan di Berau memiliki pekerjaan tambahan. Pemkab Berau yang ingin mewujudkan ekosistem pariwisata berkelanjutan di wilayahnya, meminta agar pengusaha jasa perhotelan di Berau untuk bisa mengurangi jumlah produksi sampah.
Inisiasi yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) ini tidak hanya menyasar sektor perhotelan saja, namun juga pengusana restoran dan kafe. Sekretaris DLHK Berau, Masrani menyebut permintaan tersebut sejalan dengan upaya untuk mengejar target nasional terkait pengelolaan dan pengumpulan sampah.
Masrani menjelaskan, di Berau, sektor perhotelan, restoran dan kafe menyumbang setidaknya 11 persen dari total sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Besarnya kontribusi ketiga sektor tersebut membuat DLHK Berau mulai menggencarkan upaya mitigasi.
“Jadi kita dorong pelaku usaha untuk bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Caranya bagaimana? Mulai melakukan pemilahan dan pengolahan sampah,” jelas Masrani.
Dia menambahkan, idealnya TPA hanya menerima residua tau sampah-sampah yang benar-benar tidak lagi bisa dimanfaatkan. Menurutnya, jika penanganan sampah tidak dilakukan dengan serius, maka masalah besar akan menanti di kemudian hari.
Dia mencontohkan, pada Maret 2025 lalu, lebih dari 340 kabupaten/kota telah disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan penghentian sementara metode pendampingan.
“Jika tidak menindaklanjuti sanksi itu, TPA akan ditutup. Sudah ada beberapa daerah yang TPA-nya sudah ditutup,” sambungnya.
Meski demikian, Masrani mengklaim bahwa berdasarkan investigasi dan monitoring KLHK, pengelolaan sampah di Kabupaten Berau dinilai sudah cukup baik dan TPA tidak lagi menggunakan metode pendamping, melainkan sudah mengarah ke controller landfill. (adv)






