Brutal! Warga Samarinda Dikeroyok Preman Saat Pertahankan Tanah Warisan

diterbitkan: Kamis, 12 Februari 2026 09:37 WITA
Kolase foto Padi, korban penganiayaan oleh kelompok preman. Foto: Istimewa.

SAMARINDA – Konflik sengketa lahan di jalur Ringroad IV Samarinda kembali memanas hingga berujung pada tindak kekerasan brutal. Seorang warga bernama Padi menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tidak dikenal saat mempertahankan tanah warisannya.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Batu Besaung, Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Insiden pecah pada Kamis (12/02/2026) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Masalah ini bermula saat petugas surveyor hendak melakukan pengukuran di lahan yang diklaim milik keluarga korban. Padi berusaha menghalangi aktivitas tersebut karena merasa tanah itu adalah hak miliknya yang belum tuntas diselesaikan.

Baca juga  Kasus KUR Fiktif Bank Himbara Talisayan, Diduga Rugikan Negara Rp4 Miliar

Dikeroyok Hingga Diancam akan Ditikam

Penolakan korban direspons dengan emosi oleh pihak lawan yang membawa massa. Kuasa hukum korban, Mochammad Ambarokhim menyebut kliennya mengalami penganiayaan berat di lokasi kejadian.

Ambarokhim menjelaskan bahwa kliennya dipukul hingga mendapat ancaman serangan senjata tajam karena melarang pengukuran tanah tersebut.

“Klien kami dipukul, diinjak, diparang, diancam ditikam,” tegas Ambarokhim.

Baca juga  Masih Ada Formasi ASN yang Belum Terisi, 61 Posisi Masih Lowong

Sebelum insiden ini, sengketa lahan Ringroad IV sempat diadukan ke DPRD Kaltim terkait dugaan salah bayar oleh pemerintah. Namun persoalan tersebut tak kunjung selesai hingga memicu bentrokan fisik di lapangan.

Dugaan Pembiaran Aparat

Pihak kuasa hukum sangat menyayangkan insiden ini terjadi di hadapan sejumlah pihak keamanan. Ambarokhim menduga ada unsur pembiaran karena tidak ada upaya melerai saat pengeroyokan berlangsung.

Baca juga  Kapasitas 5 Ton Per Hari, Rumah Produksi Pakan di Kukar Jadi Pilot Project Hilirisasi Kaltim

Atas kejadian ini, tim kuasa hukum berencana membawa kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum yang lebih tinggi. Mereka akan segera melapor ke Polda Kalimantan Timur agar para pelaku segera ditindak tegas.

“Klien kami saat ini keberatan dan akan melaporkan ke Polda Kalimantan Timur untuk proses yang lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait