Minta Maaf Tak Cukup, Brimob Penganiaya Pelajar di Tual Resmi Dipecat

diterbitkan: Rabu, 25 Februari 2026 12:08 WITA

NUSANTARA TERKINI -Permintaan maaf yang disampaikan Bripda MS tidak mampu menyelamatkan kariernya di kepolisian. Anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus penganiayaan pelajar hingga tewas di Tual Maluku ini resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada Selasa (24/2/2026) menjadi akhir perjalanan dinasnya. Di hadapan majelis sidang ia mengakui perbuatannya dilakukan tanpa berpikir panjang mengenai dampak fatal yang timbul.

Baca juga  Tim Penjinak Bom Brimob Polda Kaltara Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kaltara

Bripda MS menyadari tindakannya telah merenggut nyawa seseorang. Ia pun menyampaikan permohonan ampun kepada orang tua dan keluarga korban atas insiden tersebut.

“Saya lalai saya tidak berpikir panjang dampak yang akan terjadi akibat kelalaian saya,” ucap Bripda MS.

Bukan Salah Institusi

Peristiwa nahas itu bermula saat patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual pada Kamis dini hari pekan lalu. Saat melakukan pengamanan Bripda MS mengayunkan helm taktikal ke arah korban yang melaju kencang dengan sepeda motor.

Baca juga  MK Diskualifikasi Pasangan Owena-Stanislaus, KPU Diminta Pemilihan Ulang

Hantaman itu mengenai pelipis kanan hingga korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Meski begitu Bripda MS berdalih tidak memiliki niat sedikitpun untuk menghilangkan nyawa korban.

Ia juga meminta agar kesalahan pribadinya tidak dikaitkan dengan institusi Polri maupun Korps Brimob. Menurutnya tindakan tersebut murni akibat kelalaiannya sendiri saat bertugas dan telah mencoreng nama baik kesatuan.

Baca juga  Trik Konyol Bandar Sabu di Berau, Selipkan Narkoba di Baju Anak dan Kipas

Ia menyatakan kesiapannya menerima segala konsekuensi hukum maupun etik. Ia berharap amarah publik hanya tertuju padanya bukan pada seragam yang ia kenakan.

“Tolong lampiaskan semua kemarahan kepada saya jangan kepada institusi ini. Ini perbuatan saya,” tegasnya.

Topik: ,
Bagikan:
Berita Terkait