NUSANTARA TERKINI – Sengketa ganti rugi kerusakan keramba ikan akibat aktivitas pelayaran di Kabupaten Berau akhirnya berujung damai. DPRD Berau sukses menekan perusahaan terkait untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil warga pesisir.
Proses mediasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi P Mangunsong. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Gabungan Komisi tersebut sempat berlangsung alot sebelum mencapai kata mufakat.
Rudi menyatakan pihaknya hadir untuk menjembatani negosiasi antara Sjaifoedin Sjoekri selaku pemilik keramba dan perwakilan PT Pelayaran Prima Samudra Jaya. Pembahasan diwarnai perdebatan dinamis sebelum akhirnya muncul kesepahaman antar kedua belah pihak.
“Kedua pihak akhirnya menemukan titik temu,” ujar Rudi usai rapat Selasa (3/3/26).
Pada mulanya pemilik aset keramba menuntut uang pengganti kerusakan sebesar Rp 1,1 miliar. Namun perusahaan pelayaran tersebut mengaku keberatan dan hanya sanggup menyanggupi pembayaran sebesar Rp 900 juta.
Kawal Hak Warga Sampai Cair
DPRD sengaja mengundang sejumlah instansi lintas sektoral untuk menjaga objektivitas serta transparansi perundingan. Dinas Perikanan hingga kepolisian perairan turut hadir memantau jalannya diskusi dari awal hingga akhir.
Warga yang semula menolak penurunan nilai kompensasi akhirnya bersedia menerima angka yang diajukan pihak perusahaan. Nominal ganti rugi yang disepakati tersebut dinilai sudah sangat rasional dan melegakan semua pihak.
“Ini solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Kewajiban pembayaran kompensasi telah diikat kuat melalui berita acara resmi yang ditandatangani bersama. Depi Heryaman yang mewakili perusahaan diwajibkan mencairkan dana tersebut paling lambat tanggal 10 Maret 2026.
Para anggota dewan memastikan proses penyelesaian perkara ini tidak akan berhenti pada kesepakatan lisan semata. Mereka berkomitmen mengawasi langsung realisasi pencairan dana dari perusahaan hingga benar-benar sampai ke tangan warga.
“Hak warga harus benar-benar dipenuhi sesuai kesepakatan hari ini,” tandasnya.(*)





