NUSANTARA TERKINI,- Libur panjang Hari Raya Idulfitri kerap menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara untuk memadati sejumlah destinasi eksotis di Kabupaten Berau.
Mengantisipasi potensi masuknya warga negara asing bermasalah atau tanpa dokumen sah, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb langsung memasang kewaspadaan tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, melontarkan peringatan penting bagi seluruh pengelola resor dan hotel di Bumi Batiwakkal. Ia meminta para pelaku usaha pariwisata khususnya yang berada di kawasan pulau wisata, untuk menjadi perpanjangan tangan negara dengan aktif melaporkan setiap pergerakan tamu asing.
“Oleh karena itu kami meminta seluruh pengelola resort dan hotel khususnya yang berada di kawasan pulau wisata terus berkoordinasi dan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka,” tegas Catur pada Kamis (12/3/2026).
Tak Ada Alasan Repot Kini Serba Digital
Catur menyadari bahwa, mobilitas wisatawan saat libur Lebaran akan sangat tinggi. Namun ia memastikan kelancaran pelaporan kini bukan lagi hambatan.
Imigrasi telah menyiapkan sistem pelaporan digital berbasis aplikasi yang sangat praktis dan mudah diakses dalam genggaman oleh setiap warna negara indonesia.
Melalui platform canggih tersebut, pihak pengelola hotel dapat langsung menyetor data diri dan dokumen perjalanan wisatawan asing secara instan.
Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi memantau pergerakan orang asing secara cepat akurat dan efisien.
“Jadi ketika ada wisatawan asing yang datang dan menginap datanya bisa langsung dilaporkan melalui sistem tersebut,” jelasnya.

Sinergi Jaga Kedaulatan Wilayah
Ketaatan pelaku usaha pariwisata dalam melaporkan keberadaan orang asing dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban administrasi negara.
Catur sangat mengapresiasi kinerja sejumlah pengelola resort di Berau, yang selama ini telah menjalankan kewajiban tersebut tanpa kompromi.
Sinergi yang kuat antara masyarakat pelaku usaha dan aparat penegak hukum, menjadi kunci utama dalam menutup celah bagi turis ilegal yang mencoba memanfaatkan momen libur panjang.
“Seluruh resort yang ada sudah memahami mekanisme pelaporannya. Dan secara berkala menyampaikan data wisatawan mancanegara yang menginap,” sehingga memberikan apresiasi.(*)





