Tiga Keran Uang Warga Pilanjau, Diduga “Dirampok” Oknum Perangkat Desa

diterbitkan: Sabtu, 14 Maret 2026 07:00 WITA
Foto: Kantor kepala kampung Pilanjau

NUSANTARA TERKINI – Harapan warga Kampung Pilanjau untuk menikmati pembangunan dan kesejahteraan ekonomi kini terancam pupus.

Tiga sumber pendapatan kampung yang seharusnya mengalir ke masyarakat, justru diduga kuat diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dugaan penyelewengan anggaran di wilayah Kecamatan Sambaliung itu kini berada dalam radar penegak hukum. Kejaksaan Negeri Berau tengah berkoordinasi mengintensifkan dengan Inspektorat daerah, untuk mendalami kerugian total yang dialami Kampung Pilanjau.

Pemeriksaan terus berjalan, mengingat skala dugaan korupsi ini cukup kompleks. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau Imam Ramdhoni menyebutkan, pihaknya masih menelusuri secara mendalam tiga objek dugaan pelanggaran yang kini sedang dihitung secara rinci.

Baca juga  Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

“Sepertinya memang masih membutuhkan waktu agak lama dalam melakukan perhitungan, karena ada tiga objek yang harus di detilkan pelanggaran didalamnya,” ujarnya, Jumat (13/3/26).

Ketiga objek tersebut sebenarnya adalah urat nadi perekonomian warga desa setempat. Dana tersebut mencakup jatah keuntungan kayu dari perusahaan swasta, pendapatan dari Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), dan pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK).

Baca juga  Berani Betul! Sindikat BBM Ilegal Balikpapan Beraksi Pakai Truk Tangki Pertamina

Menunggu Inspektorat Audit

Pengungkapan skandal ini diprediksi akan memakan waktu tidak sebentar. Setiap pos anggaran memiliki rincian transaksi panjang yang harus diungkapkan satu per satu oleh tim auditor pemerintah daerah.

Kejaksaan menyadari, tahap perhitungan kerugian ini sangat rumit dan membutuhkan ketelitian ekstra. Namun mereka menaruh kepercayaan penuh kepada inspektorat untuk mengungkap dalang di balik penyelewengan hak warga Pinlanjau tersebut.

Baca juga  Berkas Predator Seksual Sesama Jenis di Berau Diterima Kejaksaan, Kasus AS Segera Disidangkan

“Kami yakin Inspektorat melakukan perhitungan dengan maksimal,” katanya.

Komunikasi terakhir antara aparat penegak hukum dan tim auditor dilakukan sekitar dua pekan lalu. Saat ini proses hukum sepenuhnya bergantung pada hasil audit kerugian yang tengah disusun oleh Inspektorat Kabupaten Berau.

“Inspektorat menyampaikan mereka sedang melakukan perhitungan, jadi kami masih menunggu hasilnya,” pungkas Imam.

Bagikan:
Berita Terkait