Berkas Predator Seksual Sesama Jenis di Berau Diterima Kejaksaan, Kasus AS Segera Disidangkan

diterbitkan: Jumat, 13 Maret 2026 08:00 WITA
Foto: Pelaku AS saat diamankan polisi pada November 2025 lalu.

NUSANTARA TERKINI – Berkas tersangka pelaku kekerasan seksual sesama jenis kepada anak di bawah umur, AS (25) sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

Kepala Kejari Berau melalui Kasi Intel Kejari Berau, Imam Ramdhoni mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian pada pekan lalu.

Dalam tahap ini, polisi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Sudah P21. Polisi juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Berau,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Baca juga  Kecelakaan Maut Depan Pasar Sanggam, Pengemudi Truk Diamankan

Dhoni menjelaskan, saat ini pihak kejaksaan masih menyelesaikan tahapan administrasi, sebelum perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb untuk disidangkan.

“Secepatnya akan kami limpahkan. Kalau semua proses lancar, bisa sebelum Lebaran. Paling lambat setelah Lebaran sudah masuk tahap persidangan,” jelasnya.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Berau yang menahan tersangka di penghujung November 2025. AS diketahui merupakan seorang pemuda yang cukup dikenal di Berau karena pernah menyandang berbagai gelar prestasi.

Baca juga  Bupati Berau Ingatkan OPD Utamakan Kualitas Pelayanan Publik

Namun di balik itu, tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Aksi tersebut disebut telah berlangsung sejak 2021 dan pertama kali terjadi di wilayah Tabalar, Kabupaten Berau.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, salah satunya mengiming-imingi korban dengan bantuan pendidikan.

Baca juga  Seorang Pria di Paser Ditangkap Polisi Usai Habisi Nyawa Istri

“Modusnya diberi iming-iming akan diberikan atau ditebuskan beasiswa. Ada juga yang dijanjikan diberi sesuatu,” jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah mencatat sedikitnya empat orang korban yang memberikan keterangan resmi. Namun, pihak kepolisian menduga jumlah korban sebenarnya bisa lebih banyak.

“Yang pasti sementara ada empat korban. Kemungkinan lebih dari itu, tapi banyak yang malu untuk melapor atau memberikan keterangan,” ungkapnya. (/)

Bagikan:
Berita Terkait