Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

diterbitkan: Jumat, 13 Maret 2026 03:20 WITA

NUSANTARA TERKINI Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus menjadi korban penyerangan orang tidak dikenal. Ia disiram menggunakan air keras hingga menderita luka serius di sekujur tubuh.

Insiden nahas ini terjadi sesaat setelah korban merampungkan sesi rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Diskusi yang berakhir menjelang tengah malam itu kebetulan mengangkat isu sensitif seputar remiliterisme.

Baca juga  Detik-detik Jajaran Polairud Polda Kaltara Bongkar Peredaran 5 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa rekannya langsung dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Serangan zat kimia tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada area wajah dada hingga kedua lengan korban.

“Dari hasil pemeriksaan Andrie mengalami luka bakar sebanyak dua puluh empat persen,” ujar Dimas pada Jumat (13/3/2026).

Upaya Pembungkaman Suara Kritis

Pihak lembaga swadaya masyarakat ini menduga kuat ada unsur kesengajaan untuk meneror para pejuang hak asasi manusia. Tindakan keji ini dinilai sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat di ruang publik.

Baca juga  Luka Bakar Capai 24 Persen, Polisi Didesak Buru OTK Penyerang Petinggi KontraS Andrie Yunus

Setiap aktivis seharusnya mendapat jaminan perlindungan penuh dari negara sesuai undang undang yang berlaku. Penegak hukum pun didesak untuk segera turun tangan mengungkap dalang di balik peristiwa berdarah ini.

Serangan semacam ini sangat berbahaya karena berpotensi merenggut nyawa korbannya secara tragis. Kepolisian dituntut bekerja cepat membongkar identitas pelaku sekaligus motif utama penyerangan tersebut.

Baca juga  Sempat Kabur Ke Jember, Bendahara Koperasi di Bulungan Ditangkap karena Gunakan Uang Kas untuk Judol

“Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tegas Dimas memungkasi.

Bagikan:
Berita Terkait