ASN Berau Boleh Kerja dari Mana Saja, Asal Pelayanan Warga Tak Terlantar

diterbitkan: Sabtu, 14 Maret 2026 07:30 WITA
Apel Gabungan ASN Pemkab Berau. (Foto: Andrikni/NT)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau segera memberlakukan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara menjelang libur panjang Idulfitri.

Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan daerah terhadap instruksi pusat untuk menyiasati jadwal kerja pegawai.

Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said memastikan, penerapan sistem kerja dari mana saja ini akan mulai berlaku pada Senin dan Selasa pekan depan. Ia menegaskan bahwa para pegawai tetap wajib menuntaskan tugas mereka meskipun tidak berada di kantor.

Baca juga  Harga TBS Tembus Rp3.623 Per Kilogram, Disbun Kaltim: Hanya Berlaku Bagi Kebun Plasma

“Yang penting apsen online dilakukan, meskipun dimana saja lokasinya,” ujarnya, Sabtu (14/3/26).

Sistem presensi berbasis aplikasi akan memantau keberadaan setiap pegawai melalui pelacakan kordinat. Hal ini bertujuan agar produktivitas negara tetap terkendali meskipun mereka mendapat kelonggaran tempat kerja.

Wajib Buka Layanan Publik

Said memberi peringatan keras, agar kelonggaran sistem kerja ini tidak disalahartikan sebagai libur lebih awal. Ia menjamin kantor instansi yang melayani urusan administrasi masyarakat akan tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga  Jangan Dianaktirikan! Warga Kecamatan Jauh di Berau Juga Butuh Operasi Pasar LPG 3 Kg

Pemerintah daerah menuntut setiap pimpinan unit kerja untuk mengatur jadwal piket pegawainya secara ketat. Ia tidak ingin warga yang membutuhkan bantuan birokrasi terlantar akibat loket pelayanan kosong melompong.

“Jangan sampai karena pelayanan WFA justru terganggu,” tegasnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait