Pengurus Ponpes di Pulau Derawan Berau Cabuli Santriwati

diterbitkan: Senin, 30 Maret 2026 09:27 WITA
Pelaku cabul (pakai peci) di Pulau Derawan yang diamankan polisi. (Foto: Zuhri/Nusantara Terkini)

NUSANTARA TERKINI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali menangkap pelaku kekerasan seksual di wilayah hukumnya pada Ahad (29/3/2026).

Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan oleh oknum pengurus Pondok Pesantren (Polpes) di Pulau Derawan berinisial AM (50) terhadap santrinya yang masih berusia 14 tahun.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto mengatakan bahwa terdapat dua tersangka pada kasus ini.

Pelaku pertama merupakan tukang Ponpes berinisial AL. Pencabulan sampai dengan terjadi hubungan badan dilakukan pelaku terhadap korban pada Oktober 2025 lalu.

Baca juga  Emak-Emak Jangan Panik, Pertamina dan Pemkab Berau Segera Gelar Operasi Pasar Lpg 3 kg

“AL diduga melakukan pencabulan terhadap korban di kamar mandi pondok pesantren sebanyak tiga kali,” ungkap Siswanto, Senin (30/3/2026).

Awalnya korban sempat menolak. Tapi, karena paksaan, bujuk rayu hingga tekanan dari pelaku, akhirnya korban tak kuasa untuk melakukan perlawanan.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku memberikan hadiah tasbih ke korban.

Kemudian, pada Ramadan lalu aksi tak pantas itu kembali terjadi dengan tersangka AM.

Awalnya AM di Pulau Jawa. Karena menerima kabar mengenai kedekatan korban dengan seorang tukang di Ponpes itu, AM datang berbekal dalih ingin melakukan pengobatan terhadap korban dengan metode ruqyah.

Baca juga  Kejar Rp 450 Miliar, Bapenda Berau Akui Pengelolaan Kekayaan Daerah Belum Maksimal

Tanpa rasa curiga, korban menerima ajakan AM. Ternyata pelaku tergoda hingga akhirnya menyetubuhi korban pada 10 Maret 2026.

“Itu setelah sahur di dalam pondok pesantren. Saat melakukan kontak fisik, tersangka mengaku khilaf dan terbawa nafsu hingga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” ungkapnya.

Padahal AM sudah memiliki istri yang juga tinggal di Ponpes. Diduga AM yang mengetahui korban yang sudah menjadi korban pencabulan oleh AL dimanfaatkan oleh AM untuk menekan korban.

Baca juga  Pelantikan Bupati Berau Terpilih Diproyeksikan Pekan Depan

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari seseorang tak dikenal, yang mengabarkan dugaan pencabulan terhadap anaknya.

Mendapat informasi itu, pihak keluarga langsung menginterogasi korban untuk menanyakan kebenaran hal itu dan korban mengakui hal itu.

Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Dari laporan ini kami lakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka. Saat ini pelaku tengah diproses,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait