NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau memasang target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 sebesar Rp 450 miliar. Angka ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 400 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Berau Djupiansyah Ganie menyebut kenaikan Rp 50 miliar itu sebagai strategi memperkuat kemandirian fiskal. Hal ini mendesak dilakukan di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun di balik optimisme tersebut terdapat catatan evaluasi mendalam pada sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sektor ini tercatat memberikan kontribusi paling kecil dalam struktur pendapatan daerah yakni hanya Rp 15,23 miliar.
Jumlah itu timpang jika disandingkan dengan pajak daerah yang ditargetkan meraup Rp 168,05 miliar sebagai tulang punggung pendapatan. Sementara retribusi daerah diproyeksikan menyumbang Rp 132,08 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 134,64 miliar.
Djupiansyah tidak menampik adanya ketimpangan kontribusi antar sektor tersebut. Pajak daerah masih mendominasi sementara sektor bisnis pemerintah daerah belum unjuk gigi.
“Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi yang terkecil,” tutur Djupiansyah kepada Berauterkini, Rabu (18/2/2026).
Potensi Wisata Belum Tergarap
Selain kinerja Badan Usaha Milik Daerah yang belum memuaskan sektor pariwisata juga menjadi sorotan tajam. Padahal Berau memiliki potensi destinasi wisata alam yang luar biasa untuk mendongkrak pendapatan namun belum tergarap optimal.
Djupiansyah mengakui masih ada tantangan besar dalam menggali potensi objek pajak secara menyeluruh. Dinamika kondisi usaha dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum maksimal masih menjadi kendala di lapangan.
Pihaknya kini berupaya melakukan inovasi sistem pelayanan perpajakan agar lebih transparan. Penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga diharapkan membantu lewat opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Bapenda berjanji akan memberikan insentif khusus bagi pelaku usaha yang taat administrasi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak.
“Harapannya kebijakan ini dapat mendorong kepatuhan sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Berau,” tutupnya.(*)





