Job Fit Eselon II Dimulai, BKD Kaltara: Kita Gunakan Dua Pola

diterbitkan: Jumat, 10 April 2026 08:37 WITA
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa. (Foto: Dok Nusantara Terkini)

NUSANTARA TERKINI – Penempatan pejabat pada posisinya merupakan hal yang penting untuk kelancaran proses birokrasi serta mendukung percepatan pembangunan.

Untuk mewujudkan itu, rotasi hingga mutasi menjadi salah satu langkah yang biasa dilakukan di lingkungan pemerintahan, tak terkecuali di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, saat ini proses job fit pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltara tengah dilakukan.

Baca juga  BKD Kaltara Gelar Pembinaan Disiplin PPPK di Tarakan

“Rekomendasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah keluar. Dalam proses job fit ini, kita gunakan dua pola,” kata Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, Jumat (10/4/2026).

Dua pola itu adalah uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Sesuai ketentuan, yang mengikuti proses uji kompetensi itu adalah mereka yang menduduki jabatan di bawah 4,9 tahun. Sedangkan di atas dari 4,9 tahun di-job fit menggunakan pola evaluasi kinerja.

Baca juga  Penerapan Manajemen Talenta, BKD Kaltara Lakukan Inventarisasi Hasil Profiling ASN

Dalam rekomendasi BKN itu, tercatat ada 41 pejabat eselon II yang akan mengikuti job fit. Secara teknis, hasil dari job fit itu bisa bergeser dan bisa tidak.

“Pada intinya rekomendasi sudah ada. kalau rekomendasi belum ada, kita tidak berani, takut kita di-black list. Jadi kita tetap menjalankan semua ini sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya. (*/Fawdi/NT)

Baca juga  Kebijakan Efisiensi Membuat APBD Kaltara 2025 Turun ke Angka Rp 2,9 Triliun
Bagikan:
Berita Terkait