NUSANTARA TERKINI – Polresta Samarinda mengamankan pria berinisial HT yang diduga menjadi dalam penyebaran berita bohong alias hoaks terkait aksi 214 Kaltim.
HT diamankan dikediamannya di Kampung Muara Muntai, Kukar.
Penangkapan itu dilakukan pada tengah malam, pada Jumat (24/4/2026).
HT diperiksa oleh polisi karena telah mengunggah kabar bohong yang menyebut aksi 214 telah memakan korban jiwa saat melangsungkan demo di Kantor DPRD dan Gubernur Kaltim.
Telah Diperiksa di Mapolresta Samarinda
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, saat dikonfirmasi menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Masih proses penyelidikan lanjut. Saya belum bisa memberikan klarifikasi,” ujarnya singkat.
Belum Dapat Memastikan Status Terduga Pelaku
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pembuktian oleh tim.
“Belum A1, masih pendalaman dan pembuktian. Biar tim bekerja dulu ya,” tegasnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami peran pria yang diamankan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam penyebaran konten hoaks yang sempat viral.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi. (Red/NT)






