NUSANTARA TERKINI – Pembatasan kuota usulan dalam penginputan pokok-pokok pikiran elektronik (e-Pokir) kembali menuai keluhan dari unsur pimpinan DPRD Berau.
Keterbatasan porsi yang diberikan pemerintah daerah dinilai tidak sebanding dengan luasnya aspirasi masyarakat yang berhasil diserap para wakil rakyat selama masa reses.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan adanya beban moral yang besar saat anggota dewan kembali turun ke lapangan.
Ia mengaku kerap merasa malu karena harus berhadapan dengan warga yang menagih realisasi usulan tahun-tahun sebelumnya yang belum terakomodasi akibat terganjal sistem pembatasan.
“Kadang-kadang kami itu malu, setiap reses di Buyung-Buyung ditagih warga. Usulan yang dulu saja belum direalisasikan, kenapa sekarang datang lagi (menyerap aspirasi baru),” ujar Subroto.
Aspirasi Rakyat Bukan Keinginan Pribadi
Subroto menegaskan bahwa setiap poin yang diinput dalam e-Pokir bukanlah sekadar coretan di atas kertas atau keinginan pribadi anggota dewan.
Usulan tersebut merupakan rangkuman dari keluhan kebutuhan mendasar masyarakat yang dikumpulkan melalui proses panjang yang memakan biaya daerah tidak sedikit.
Menurutnya, setiap agenda reses maupun kunjungan kerja hingga ke pelosok daerah bertujuan untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat.
Jika porsi yang diberikan pemerintah sangat terbatas, maka hasil dari kerja lapangan dewan tersebut menjadi sia-sia.
“Porsi yang diberikan saat ini sangat terbatas dan tidak mampu mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan. Harapan kita semua, pokok-pokok pikiran dewan itu ya minimal 50 persen bisa terealisasikan dalam program kerja pemerintah,” tegasnya lagi.
Perlu Proporsionalitas
Senada dengan Subroto, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto turut meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan pembatasan tersebut secara proporsional.
Ia berpendapat bahwa pemangkasan usulan mungkin bisa diterapkan pada hasil musrenbang yang memang melibatkan bagian dari pemerintah daerah.
Namun, untuk usulan yang berasal dari masa reses, Dedy menekankan bahwa itu adalah aspirasi murni dari konstituen yang harus difasilitasi sepenuhnya.
“Harapannya kalau bisa yang dari reses bisa difasilitasi dan diakomodasi semuanya. Karena itu murni dari dewan (menyerap langsung dari warga),” jelas Dedy singkat.
Pimpinan DPRD Berau berharap ke depannya ada sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan program kerja, sehingga aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan melalui e-Pokir tidak hanya berakhir sebagai daftar tunggu tanpa realisasi.(Ika/NT)






