NUSANTARA TERKINI – Pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritik tajam dari parlemen daerah.
Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, secara tegas menyatakan keberatannya terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut.
Menurut Deddy, waktu libur dua hari pada Sabtu dan Minggu yang selama ini dinikmati ASN sudah lebih dari cukup untuk beristirahat.
Penambahan skema WFH di hari Jumat dinilai tidak efisien dan justru berpotensi menurunkan etos kerja para abdi negara di Bumi Batiwakkal.
Khawatir Pelayanan Publik Terbengkalai
Deddy menyoroti sektor-sektor pelayanan dasar yang membutuhkan kehadiran fisik petugas di kantor, seperti pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
Ia mengkhawatirkan masyarakat yang datang jauh-jauh untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga (KK) justru akan terlantar jika petugas tidak berada di tempat.
“Kalau nanti diadakan WFH di rumah, nah ini masyarakat yang mau buat KTP atau KK bagaimana? Kasihan masyarakat nanti. Pelayanannya yang perlu diatur, apakah tetap berjalan atau tidak?” ungkapnya.
Meskipun jam kerja hari Jumat di daerah biasanya lebih singkat, waktu tersebut tetap dianggap krusial bagi warga untuk menyelesaikan urusan birokrasi sebelum kantor tutup di akhir pekan.
Waspada Penurunan Etos Kerja
Lebih lanjut, pimpinan legislatif Berau ini mengkhawatirkan dampak psikologis dari kebijakan tersebut. Terlalu banyak waktu fleksibel dikhawatirkan membuat ASN cenderung bermalas-malasan dan tidak produktif dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Ia membandingkan jam kerja di kementerian pusat yang tetap kembali beraktivitas setelah istirahat Jumat, sementara di daerah jam kerja cenderung berakhir pada pukul 11.00 siang.
Penambahan WFH hanya akan memperpanjang masa “libur” yang tidak produktif.
“Kalau saya sih tidak efisien walaupun itu Jumat, kan sudah ada Sabtu-Minggu. Cukup sudah sebenarnya, Jumat itu tetap kerja setengah hari,” tegasnya.
Minta Pusat Pertimbangkan Kondisi Daerah
Deddy berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi objektif di daerah. Integritas kerja dan kepentingan masyarakat luas harus tetap menjadi prioritas utama di atas kenyamanan fleksibilitas kerja pegawai.
Meskipun kebijakan ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk berhemat di tengah situasi timur tengah yang kacau. Namun, menurutnya masih banyak pola lain yang bisa diterapkan untuk berhemat anggaran.
ia mencotohkan, melalui skema efisiensi kegiatan sudah cukup banyak membantu pemerintah berhemat, apalagi aturan ini hanya di fokuskan pada ASN.
“Kalau saya sih jangan lah disapu rata. Kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Jangan sampai ini nanti malah jadi malas-malasan kerja karena terlalu banyak liburnya: Jumat, Sabtu, Minggu. Cukup lah Sabtu-Minggu saja,” pungkasnya.(*/Andrikni/NT)





