NUSANTARA TERKINI — Rencana Kementerian ESDM memangkas produksi batu bara hingga 70 persen memicu kekhawatiran besar di daerah penghasil tambang.
Kebijakan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 ini dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Berau.
Kabar ratusan pekerja tambang di Kota Bontang yang dirumahkan semakin memperkuat kecemasan di tengah masyarakat.
Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengakui ancaman PHK massal sangat mungkin terjadi dalam waktu dekat.
Penyusutan operasional perusahaan tambang yang mendapat izin operasional mulai berdampak pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.
Anang menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut sudah mulai melakukan berbagai langkah pengurangan tenaga kerja secara bertahap.
Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para buruh.
“Karena pihak perusahaan tambang yang mendapat izin operasional itu juga mulai penyusutan,” ujar Anang saat peringatan Hari Buruh di Berau, Jumat (1/5/2026).
Anang berharap proses pengurangan tenaga kerja tidak dilakukan oleh pihak perusahaan secara mendadak dan masif.
Ia meminta perusahaan memberikan tahapan serta ruang bagi pekerja untuk mempersiapkan diri sebelum kontrak berakhir.
Pekerja membutuhkan kesempatan untuk mencari peluang usaha atau pekerjaan baru di luar sektor pertambangan batu bara.
Hal ini penting agar transisi ekonomi para pekerja tidak menimbulkan gejolak sosial yang merugikan daerah.
“Berikan kesempatan kepada pekerja mencari usaha atau pekerjaan lain sebelum diputus kontraknya,” papar Anang.
Perusahaan juga diingatkan untuk tetap memenuhi seluruh hak pekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika PHK tidak dapat dihindari, maka pemberian pesangon dan hak lainnya harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah akan terus mengawasi proses ini agar tidak ada pekerja yang dirugikan oleh kebijakan sepihak.
Sebelumnya, pada akhir Maret lalu, Disnakertrans Berau sudah mulai mencermati kebijakan menteri terkait pemangkasan produksi tersebut.
Mengingat sektor pertambangan merupakan tulang punggung ekonomi daerah, kebijakan ini mengancam stabilitas lapangan kerja lokal.
Mantan Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, mengakui penurunan kuota produksi adalah ancaman serius bagi industri.
Namun, hingga saat ini belum terlihat dampak langsung yang signifikan terhadap aktivitas operasional perusahaan.
Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada penyusunan RKAB agar perusahaan lebih gigih memperjuangkan kuota produksinya.
Jika rasionalisasi terpaksa dilakukan, pihak dinas meminta agar pekerja lokal tetap menjadi prioritas untuk dipertahankan.
Perusahaan diharapkan lebih bijak dalam mengambil keputusan strategis guna menjaga stabilitas ekonomi di tingkat akar rumput.
Alih-alih melakukan pengurangan, perusahaan didorong untuk tetap konsisten dalam menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal.
“Kalau yang lokal kita artinya jangan dulu dikurangi lah tenaga kerja lokal,” jelas Zulkifli kala itu.
Disnakertrans Berau mengimbau para pekerja tambang untuk mulai membuka diri terhadap peluang kerja di sektor lain.
Ketergantungan yang terlalu tinggi pada industri batu bara dinilai cukup berisiko di tengah perubahan kebijakan nasional.
Masyarakat diharapkan lebih kreatif dalam menyiasati peluang ekonomi yang tersedia di berbagai bidang usaha lainnya.
Sektor pariwisata, pertanian, maupun UMKM bisa menjadi alternatif yang menjanjikan di masa depan bagi warga.
“Jangan terpaku dengan sektor pertambangan saja,” pungkas Anang. (Adrikni/NT)





