Tolak Tambang Emas di Beutong Ateuh, Masyarakat Aceh Surati Prabowo

diterbitkan: Senin, 4 Mei 2026 10:02 WITA
Hamparan sawah masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Foto: Antara/APEL Green Aceh)

NUSANTARA TERKINI – Masyarakat Beutong Ateuh di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melayangkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Isi surat itu terkait dengan penolakan mereka terhadap rencana pertambangan emas di kawasan hutan Beutong Ateuh Banggalang yang selama ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat setempat.

Penolakan itu disampaikan bersama Komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil. Rencana tambang ini dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan serius pada lingkungan.

Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur mengatakan, surat ini dikirim sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas ancaman kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber mata air dan rusaknya bentang alam pegunungan.

“Termasuk meningkatnya risiko bencana ekologis apabila aktivitas tambang terus dipaksakan hadir di wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat,” kata Syukur, dikutip dari Beritasatu.com, jaringan media ini, Senin (4/5/2026).

Baca juga  Pesawat Cargo Smart Aviation Diduga Jatuh di Pegunungan Batu Narit

Selain ke Prabowo, surat ini juga dikirim ke lembaga pemerintah terkait. Ini bentuk desakan terhadap pemerintah untuk hadir langsung melindungi Beutong Ateuh dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif.

“Jika tambang emas dipaksakan masuk ke Beutong Ateuh, ancaman yang muncul bukan hanya deforestasi, tapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan masyarakat dan meningkatnya risiko bencana ekologis,” kata Syukur.

Jaringan masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tambang emas di Beutong Ateuh karena aktivitas tersebut dinilai seharusnya tidak lagi muncul seusai Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020.

Putusan Mahkamah Agung sudah jelas. Kawasan ini seharusnya tidak lagi dibayangi ancaman tambang emas, tapi hari ini justru muncul kembali sejumlah izin.

Baca juga  Menhan Prabowo Tinjau Kesiapan Lokasi Upacara HUT RI Perdana di IKN

“Ini melukai rasa keadilan masyarakat Beutong Ateuh. Ketika masyarakat sedang memulihkan diri dari bencana, kehadiran tambang justru menghadirkan ancaman baru,” katanya.

Sementara itu, Ismail dari komunitas Pawang Uteun mengatakan, keberadaan hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan bagian dari sejarah dan jati diri masyarakat.

“Hutan ini warisan leluhur kami. Kalau hutan hilang, bukan hanya pohon yang hilang, tapi juga sejarah, budaya dan masa depan anak cucu kami,” tegasnya.

Teungku Diwa, tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang mengatakan bahwa pihaknya tidak butuh tambang. Karena hitam merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat.

“Kalau hutan rusak dan sungai tercemar, masyarakat lah yang pertama menjadi korban,” tuturnya, seraya menuturkan bahwa masyarakat Beutong Ateuh saat ini masih dibayangi trauma banjir bandang yang melanda wilayah itu pada November 2025 lalu.

Baca juga  Demonstrasi di Gedung DPR Jakarta, Ribuan Personel Disiapkan untuk Penjagaan

“Baru 5 bulan lalu masyarakat merasakan banjir bandang. Rumah rusak, kebun rusak, sungai meluap. Kami masih berusaha bangkit dari bencana, tapi sekarang justru muncul lagi izin tambang emas,” tuturnya.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan terhadap penyelamatan hutan Beutong Ateuh terus mengalir dari berbagai jaringan masyarakat sipil nasional maupun internasional melalui kampanye lingkungan dan petisi penyelamatan hutan.

Untuk itu, masyarakat berharap Presiden Prabowo, Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan seluruh izin serta rencana pertambangan emas ini. (*/Fawdi/NT)

Bagikan:
Berita Terkait