Rapat Konsultasi DPRD Kaltim: Empat Fraksi Setuju Hak Angket, Golkar Minta Tunda

diterbitkan: Senin, 4 Mei 2026 11:27 WITA
Demo Kaltim
Aksi mahasiswa Kaltim di depan gedung Gubernur Kaltim 21 April 2026 lalu. (Foto: Fatur/NT)

NUSANTARA TERKINI – Peta politik di internal DPRD Provinsi Kalimantan Timur mulai terbelah tajam terkait usulan penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam rapat konsultasi tertutup yang digelar pada Senin (04/05/26), Fraksi Golkar tampak menjadi satu-satunya kekuatan yang menahan laju usulan tersebut, di tengah desakan kuat dari empat fraksi besar lainnya.

Rapat yang digelar untuk merespons tuntutan massa Aliansi Rakyat Kaltim ini berlangsung dinamis. Empat fraksi, yakni Gerindra, PDIP, PAN, dan PKB, secara terbuka menyatakan dukungannya agar DPRD segera menggunakan hak angket guna mengevaluasi kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud, terutama terkait polemik anggaran rumah jabatan dan aset daerah.

Namun, langkah tersebut belum membuahkan keputusan final lantaran Fraksi Golkar meminta agar proses ini diperdalam secara prosedural terlebih dahulu.

Baca juga  SMA Negeri 10 Samarinda jadi Sekolah Garuda Pertama di Kaltim, Diresmikan Mensos Hari Ini

Perbedaan Paradigma: Prosedur vs Aspirasi

Juru bicara Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat sebelum menggunakan hak angket.

Menurutnya, DPRD perlu memastikan letak dugaan pelanggaran secara spesifik dan menyarankan agar langkah awal dimulai dari hak interpelasi.

“Kalau persoalan anggaran kendaraan dinas maupun rumah jabatan, itu juga bagian dari proses penganggaran yang melibatkan DPRD. Jadi harus dilihat secara menyeluruh,” ujar Sarkowi dalam forum tersebut.

Senada dengan itu, Husni Fahruddin dari Golkar mengingatkan bahwa tata tertib DPRD telah mengatur mekanisme yang jelas. Ia menegaskan Golkar ingin pembahasan dilakukan secara matang sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Baca juga  Apresiasi Program GratisPol dan JosPol Pemprov Kaltim, Bupati Berau: Bukti Kepedulian Nyata

Sikap ini langsung mendapat respons dari fraksi lain. Anggota Fraksi PAN, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa hak angket adalah mandat aspirasi masyarakat yang harus dijawab secara konkret dan cepat oleh DPRD.

Tekanan dari Empat Fraksi Besar

Dukungan kuat bagi hak angket datang silih berganti dari pimpinan fraksi lainnya:

  • Fraksi Gerindra: Ketua Fraksi Agus Suwandi menilai hak angket diperlukan untuk membuka transparansi informasi terkait polemik rumah jabatan gubernur. Anggota fraksi, Reza Fahlevi, menambahkan bahwa hak angket sangat relevan jika persoalan sudah mengarah pada aspek hukum.
  • Fraksi PDIP: Ketua Fraksi Muhammad Samsun menyatakan kesiapan mendukung langkah ini demi menjaga stabilitas daerah dan merespons dinamika publik.
  • Fraksi PKB: Ketua Fraksi Damayanti menilai hak angket adalah instrumen akuntabilitas untuk menjawab dugaan pergeseran anggaran yang dicurigai masyarakat.
Baca juga  Penembakkan Misterius di Samarinda, Hasil Autopsi Sebut Ada Lima Proyektil di Tubuh Korban

Belum Ada Keputusan Final

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengakui bahwa rapat konsultasi kali ini belum menghasilkan keputusan akhir terkait aktivasi hak angket.

Meski peta kekuatan sudah terlihat, ia menyatakan DPRD akan terlebih dahulu memanggil jajaran Pemerintah Provinsi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), untuk dimintai penjelasan.

“Belum ada keputusan soal hak angket hari ini,” pungkas Hasanuddin.

Rencananya, perbedaan sikap antar-fraksi ini akan kembali dibawa ke forum Rapat Paripurna DPRD Kaltim untuk menentukan apakah usulan hak angket tersebut resmi digulirkan atau justru meredup di tingkat pembahasan.(Fatur/NT)

Bagikan:
Berita Terkait