Menolak Rujuk, Perempuan Muda di Segah Dibacok Suami hingga Kritis

diterbitkan: Kamis, 7 Mei 2026 10:19 WITA

NUSANTARA TERKINI, Berau – Penolakan rujuk berujung tragedi berdarah di area perkebunan PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Berau, Kamis (7/5/2026).

Seorang pria berinisial I (26) tega membacok istrinya sendiri, R (20), hingga kritis. Aksi itu dilakukan pelaku diduga karena sakit hati, lantaran korban menolak melanjutkan hubungan rumah tangga mereka.

Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor di area perkebunan perusahaan. Namun secara tiba-tiba, pelaku diduga menabrakkan motornya dari belakang hingga korban terjatuh.

Baca juga  Abrasi Maratua dan Derawan Kian Mengkhawatirkan, Syarifatul Sebut Sumber Air Bersih Mulai Terancam

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kedua telapak tangan.

Meski dalam kondisi bersimbah darah, korban masih sempat berjalan mencari pertolongan ke area lain sebelum akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke klinik perusahaan.

Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

“Korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” ujarnya.

Baca juga  Legislatif Desak Penangkaran Buaya di Berau Segera Direalisasikan

Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru sekitar satu bulan menikah. Namun keduanya sudah pisah tempat tinggal karena persoalan rumah tangga.

Polisi menduga, pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran tidak terima korban menolak diajak kembali rujuk.

“Motif sementara pelaku sakit hari, karena ajakan rujuknya ditolak korban. Sementara korban sudah tidak ingin melanjutkan hubungan rumah tangga mereka,” jelas AKP Lisinius Pinem.

Baca juga  Produksi Terasi Kampung Buyung-Buyung Mulai Beroperasi, Diskoperindag Berau Dorong Kolaborasi Antarkampung

Pelaku kata dia, sempat melarikan diri usai menganiaya istrinya. Namun, pelarian pelaku akhirnya terhenti sekitar pukul 15.00 Wita. Ia berhasil diamankan di pos satpam PT HHM, saat hendak melarikan diri keluar area perusahaan.

Saat ini polisi masih mendalami motif kasus tersebut sekaligus mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

“Pelaku berhasil diamankan kurang lebih empat jam setelah kejadian. Proses penyidikan masih terus berlangsung,” pungkasnya.

Reporter: Ika/NT

Bagikan:
Berita Terkait