NUSANTARA TERKINI – Operasi senyap berskala masif yang digandeng Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran 92 kilogram sabu.
Lebih dari itu, petugas gabungan sukses menguliti gurita bisnis dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikendalikan oleh gembong besar luar pulau.
Hasil pelacakan aset (asset tracing) secara maraton mengungkap fakta mengejutkan. Aliran dana haram hasil bisnis zat amfetamin tersebut rupanya dilarikan ke ibu kota untuk disamarkan menjadi properti dan kendaraan premium.
Sebuah rumah kos di kawasan elite Mampang Prapatan VIII dan rumah di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, digerebek karena menjadi tempat persembunyian aset-aset mewah milik sindikat ini.
Jaringan ini dikendalikan oleh gembong besar yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Fathurahman alias Maboy alias Boy Mayer Edward. Meski sang bandar utama masih buron, seluruh gurita kekayaannya kini telah dipreteli dan disita oleh negara.
Kronologi Penggerebekan Lintas Pulau
Penyergapan dilakukan secara taktis dan maraton dari wilayah hukum Kalimantan Timur hingga merembet ke DKI Jakarta pada Jumat (8/5/2026).
Penyergapan Kaltim: Petugas bergerak dari Balikpapan, Samarinda, hingga berhasil melakukan interseptasi final di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur. Di lokasi ini, 4 orang kaki tangan berinisial IPK, RA, RR, dan MA diringkus bersama puluhan kilogram sabu siap edar.
Pengembangan Jakarta: Tim gabungan langsung terbang ke Jakarta Selatan untuk menggeledah kos-kosan dan rumah yang dijadikan basis pencucian uang hasil penjualan narkoba wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Jawa.
Rincian Narkoba dan Aset Mewah yang Disita
Sindikat kelompok Maboy ini dikenal memiliki modal yang sangat besar dan pergerakan yang licin. Berikut adalah rincian barang bukti narkotika beserta komoditas mewah hasil TPPU yang berhasil disita oleh petugas gabungan:
| Kategori | Jenis Barang Bukti / Aset | Detail & Jumlah |
| Narkotika | Sabu-sabu | 5 Koper (berisi 90 bungkus dengan berat bruto 92 kg) |
| Zat Adiktif | Vape Cair (Liquid) | 1.000 cartridge vape mengandung etomidate |
| Kendaraan Mewah | Land Rover Defender | Disita dari hasil penggeledahan di Jakarta Selatan |
| Mobil Operasional | Toyota Fortuner Hitam Daihatsu Xenia Silver | Nomor Polisi: KT 1207 WY Nomor Polisi: KT 1677 YM |
| Dokumen & Alat | BPKB & Alat Komunikasi | Beberapa BPKB kendaraan, 12 HP lapangan, 3 HP jaringan Jakarta |
Genderang Perang Zero Tolerance Kapolda Kaltim
Keberhasilan merontokkan aset bernilai miliaran rupiah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat jaring pengaman di pintu masuk wilayah nasional dari suplai narkoba.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, mengeluarkan peringatan keras bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika, termasuk jika ada keterlibatan dari internal korps sendiri.
“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi. Kami sikat tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro.
Senada dengan Kapolda, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil membongkar kedok pencucian uang sindikat ini hingga ke Jakarta.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap kritis dan melaporkan jika melihat adanya indikasi bisnis mencurigakan atau kekayaan tidak wajar di sekitar lingkungan mereka.(*)






