NUSANTARA TERKINI – Pelarian MY (37), pria yang diduga melakukan aksi penikaman terhadap rekan kerjanya sendiri di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb, berakhir sudah.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pekerja paruh waktu di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau tersebut akhirnya resmi mendekam di sel tahanan polisi.
Menariknya, penangkapan pelaku bukan karena disergap secara paksa di tempat persembunyiannya. Namun, MY memilih untuk menyerahkan diri secara sukarela lantaran kondisi psikologisnya yang tertekan.
Dirinya mengaku terus dihantui rasa ketakutan dan panik yang luar biasa akibat ruang geraknya yang makin mempersempit seiring pengejaran masif oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Dia menyerahkan diri, karena selalu merasa panik dan dibayang-bayangi oleh aparat kepolisian,” ungkap Amin Maulani, Rabu (20/5/2026).
Kronologi Kejadian: Emosi Sesaat Berujung Tikaman Badik
Peristiwa berdarah ini bermula pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Polisi menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan berat di depan sebuah vihara di Jalan Diponegoro, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.
Antara pelaku MY dan korban, yang sama-sama berstatus sebagai pekerja paruh waktu di DLHK Berau, terlibat cekcok mulut yang hebat saat mereka sedang melaksanakan tugas kerja bersama.
Di tengah tensi pertengkaran yang memuncak, MY yang emosinya sudah tidak terkontrol langsung mencabut sebilah badik. Senjata tajam tersebut diakui pelaku memang selalu ia bawa setiap kali pergi bekerja.
Tanpa berpikir panjang, MY menikam rekan kerjanya sendiri. Melihat korbannya terluka, pelaku langsung panik dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor pribadinya.
Sembunyi Tak Tenang, Pilih Telepon Kanit Reskrim
Mendapat laporan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb berkolaborasi dengan Unit Jatanras Polres Berau langsung bergerak cepat menggelar operasi pengejaran maraton. Polisi mengubek-ubek sejumlah titik lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian pelaku di sekitar wilayah Berau.
Tekanan penyelidikan dan perburuan intensif dari tim gabungan ini rupanya berhasil meruntuhkan mental MY. Merasa tidak ada lagi tempat yang aman untuk bersembunyi, pelaku mengambil langkah tak terduga pada Rabu (20/5) pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
Ia memberanikan diri menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb via telepon untuk mengabarkan posisi persis dirinya dan meminta untuk dijemput.
Barang Bukti yang Diamankan Petugas
Petugas yang menerima laporan tersebut segera meluncur ke lokasi yang disebutkan, yakni di kawasan Jalan H. Isa I, Kelurahan Gayam. Di sana, MY langsung diamankan petugas tanpa adanya perlawanan sedikit pun.
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti krusial untuk keperluan persidangan nanti, meliputi:
- 1 Bilah Senjata Tajam: Jenis badik lengkap dengan sarung pengamannya yang digunakan untuk menikam korban.
- Pakaian Korban: Satu lembar celana panjang milik korban yang terdapat noda darah.
- Seragam Dinas: Kaos dinas lapangan DLHK berwarna kombinasi hitam-oranye yang dipakai pelaku saat peristiwa penikaman terjadi.(*)






