NUSANTARA TERKINI – Tindakan nekat dilakukan oleh seorang pria berinisial EP (38) di wilayah hukum Kabupaten Berau.
Lantaran enggan mengeluarkan modal untuk membeli kendaraan pribadi, warga pendatang yang tinggal di rumah kontrakan sekitar Labanan ini memilih jalur pintas dengan menggasak sepeda motor milik warga setempat.
Pelaku kini tidak dapat lagi menikmati motor hasil jarahannya tersebut. Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur telah berhasil mengendus keberadaannya dan langsung menjebloskan tersangka ke dalam sel tahanan Mapolsek Teluk Bayur pada Kamis (21/5/2026).
Gasak Motor Saat Korban Mengaji
Aksi pencurian motor di Teluk Bayur ini bermula pada Sabtu (15/5/2026) malam, ketika korban sedang mengantarkan suaminya untuk mengikuti kegiatan pengajian rutin di masjid terdekat.
Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor kesayangannya di area samping rumah yang sebenarnya sudah dikelilingi oleh pagar pengaman.
Namun, celah keamanan tersebut tetap mampu dimanfaatkan oleh pelaku. Keesokan harinya saat korban hendak beraktivitas keluar rumah, ia terkejut mendapati kendaraan roda duanya sudah raib dari tempat semula hingga akhirnya memilih langsung melapor ke kantor polisi.
Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno membenarkan kronologi pembobolan tersebut dan langsung mengerahkan anggotanya ke lapangan.
“EP sudah ditetapkan tersangka dan sementara ditahan di sini untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya saat memberikan keterangan resmi.
Modus Dipakai Sendiri dan Copot Pelat
Berbekal laporan dari korban, tim opsnal bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan petunjuk fisik di sekitar lokasi. Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan motor beserta tersangka di sebuah rumah kontrakan di kawasan Labanan tanpa adanya perlawanan berarti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, motif yang dilontarkan pelaku tergolong unik dibandingkan sindikat curanmor pada umumnya.
EP menegaskan dirinya bertindak sendirian dan murni terdesak karena membutuhkan sarana transportasi harian, bukan untuk mencari keuntungan ekonomi.
Untuk mengelabui pandangan warga sekitar dan aparat penegak hukum, pelaku sempat berupaya memodifikasi tampilan luar motor jaminan tersebut.
“Pelaku memakai sendiri motor tersebut. Untuk menghilangkan jejak, plat nomor asli motor dilepas,” jelas AKP Budi Witikno.
Tersangka diduga kuat mendorong motor keluar dari area halaman secara perlahan sebelum menyalakan mesin dan membawanya kabur ke tempat persembunyian.
Kepada pihak kepolisian, pria paruh baya ini mengaku sangat menyesali perbuatannya dan mengklaim baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.(*)





