Dua Kali Mangkir Undangan DPRD Berau, Rudi Mangunsong Sebut PT BBA Tak Punya Itikad Baik

diterbitkan: Selasa, 26 Mei 2026 07:33 WITA
PT BBA
RDP antara warga dengan DPRD Berau terkait penggusuran kebun oleh PT BBA. (Foto: Ika/NT)

NUSANTARA TERKINI – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen perusahaan pertambangan PT Berray Bara Abadi (BBA).

Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Berau pada Senin (25/5/2026) terpaksa berjalan pincang lantaran tidak dihadiri oleh satu pun perwakilan maupun manajemen dari pihak korporasi tersebut.

Padahal, pertemuan kedewanan tersebut sangat krusial karena mengagendakan tindak lanjut penyelesaian sengketa agraria berupa tuntutan ganti rugi atas lahan kelapa sawit milik Sukardi beserta sejumlah petani lokal lainnya.

Lahan produktif warga tersebut diklaim lenyap dan rusak akibat tergilas oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Kecaman Keras dari Parlemen Jalan Gatsu

Ketidakhadiran manajemen PT BBA memicu reaksi keras dari jajaran legislator yang memimpin jalannya mediasi. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, secara terbuka mengecam absennya pihak perusahaan.

Menurutnya, mangkirnya korporasi ini bukan lagi hal yang tidak disengaja, melainkan bentuk pengabaian terhadap institusi negara dan hak warga kecil.

Rudi mengungkapkan, surat pemanggilan yang dilayangkan Sekretariat Dewan kali ini merupakan undangan resmi yang kedua kalinya. Namun, respons dari top manajemen perusahaan tetap sama, yakni memilih bungkam dan mangkir dari kewajiban memberikan klarifikasi di gedung wakil rakyat.

Baca juga  Harumkan Nama Berau di Kejurda Junior IODI Kaltim 2025, Atlet Dansa Bawa Pulang Dua Medali

“Seharusnya ada pihak perusahaan hadir di sini. Tapi ini tak hadir satupun. Undangan pertama juga tidak hadir, undangan kali ini juga tidak hadir. Kita perlu kejelasan dari pihak perusahaan mengapa persoalan ganti rugi ini terus berlarut-larut,” tegas Rudi Mangunsong dengan nada berang.

Akibat mangkirnya pihak terlapor, jalannya rapat dengar pendapat akhirnya hanya berlangsung sepihak dengan mendengarkan pemaparan serta kesaksian dari Sukardi selaku pemilik lahan sah, didampingi sejumlah petani lain yang senasib.

Kendati dibuat kecewa oleh perilaku korporasi, Rudi memastikan lembaga parlemen daerah akan tetap berdiri tegak mengawal kasus ini sampai hak-hak masyarakat dipenuhi.

“Kami akan kawal ini secara ketat dan akan menjadwalkan panggilan ulang secara resmi kepada manajemen PT BBA. Bagaimanapun ini urusan hak warga, harus selesai,” tegas politisi senior tersebut.

Baca juga  Lolos Jerat Pidana, Pencuri Pepaya di Samburakat Berakhir Dimaafkan

Sembilan Bulan Kehilangan Sumber Kehidupan

Di ruang rapat, suasana sempat diliputi keharuan saat perwakilan dari keluarga Sukardi, Pipit, membeberkan kronologi sengketa. Konflik bermula ketika kebun sawit yang menjadi tumpuan nafkah utama orang tuanya digusur secara sepihak oleh alat berat perusahaan pada malam hari di tahun 2025 silam, tanpa ada pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu.

Dampaknya sangat masif bagi ketahanan ekonomi keluarga. Sudah sembilan bulan lamanya, Sukardi beserta anak-istrinya terpaksa kehilangan sumber penghasilan tetap bulanan dari hasil panen tandan buah segar (TBS).

“Bagaimana kami mau melanjutkan hidup, sementara penghasilan kami yakni kebun sawit sudah digusur pada malam hari, dan tidak ada pemberitahuan apa pun. Ini sudah berjalan sembilan bulan,” keluh Pipit di hadapan anggota dewan.

Pipit juga membeberkan indikasi intimidasi di lapangan, di mana proses eksekusi lahan di malam buta tersebut diduga melibatkan jasa oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengamankan alat berat, sehingga petani yang berada di lokasi tidak mampu berbuat banyak untuk mempertahankan tanaman sawit mereka.

Baca juga  Berpeluang Hadapi Efisiensi Anggaran, DPRD Berau Minta Diskominfo Tetap Prioritaskan Kebutuhan Internet untuk Dukung Pendidikan

Meski pihak perusahaan sempat menjanjikan tali asih berupa uang kompensasi ganti rugi bagi para pemilik lahan terdampak, realisasinya hingga kini nihil. Janji tersebut menguap begitu saja.

“Kami ini dari awal selalu membuka ruang komunikasi yang baik. Tapi hingga sekarang, tidak ada kelanjutannya, hanya janji-janji saja. Kasihan orang tua kami yang kehilangan mata pencaharian. Undangan resmi DPRD saja berani mereka sepelekan dan tidak dihargai, apalagi kami yang hanya warga kecil ini,” tambah Pipit dengan nada getir.

Hingga berita ini naik cetak, upaya konfirmasi berimbang terus dicoba. Namun, Humas PT BBA, Syahrial, saat dihubungi awak media via pesan instan WhatsApp memilih tidak merespons dan belum memberikan tanggapan resmi mengenai sengketa lahan maupun alasan kemangkiran perusahaan dari panggilan DPRD Berau.

Bagikan:
Berita Terkait