NUSANTARA TERKINI – Maraknya isu tindak kriminal dengan modus operandi penampakan hantu pocong tiruan belakangan ini mendapat atensi serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Berau.
Guna membentengi wilayah Bumi Batiwakkal dari gangguan keamanan tersebut, aparat kepolisian menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat untuk melipatgandakan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan lingkungan.
Langkah preventif ini diambil Korps Bhayangkara untuk meredam keresahan publik sekaligus menutup ruang gerak para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kepanikan warga melalui kedok takhayul atau pemanfaatan kostum tertentu di malam hari.
Perketat Pengawasan Lewat Ronda Malam dan Aturan Tamu
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa hanya bertumpu pada pundak aparat kepolisian semata.
Diperlukan daya tangkal yang kuat dari internal lingkungan masyarakat itu sendiri lewat kepedulian antartetangga.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, namun jangan panik. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya Senin (25/5/2026).
Sebagai langkah konkret, Kapolres menginstruksikan para ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali pos ronda malam atau siskamling secara bergiliran. Pengawasan intensif wajib difokuskan pada jam-jam rawan di area pemukiman padat, gang-gang sempit yang sepi, jalur jalan kebun, hingga area sekitar fasilitas umum yang minim aktivitas pada malam hari.
Selain siskamling, instrumen deteksi dini berupa aturan wajib lapor bagi tamu atau pendatang asing 1×24 jam harus ditegakkan kembali secara disiplin oleh perangkat lingkungan. Langkah ini dinilai efektif untuk mempermudah identifikasi jika ada pergerakan orang mencurigakan yang bukan merupakan warga setempat.
Faktor infrastruktur swadaya juga tak luput dari sorotan. Kapolres meminta warga memastikan lampu penerangan jalan di lingkungan masing-masing berfungsi dengan optimal.
“Kondisi lingkungan yang terang dapat meminimalisasi peluang terjadinya tindak kriminal. Bagi warga atau komplek perumahan yang memiliki kemampuan lebih, kami dorong juga untuk memasang kamera CCTV secara kolektif sebagai langkah antisipasi tambahan,” imbuhnya.
Larang Aksi Prank Remaja dan Sebar Hoaks di Medsos
Di sisi lain, perwira menengah melati dua tersebut mensinyalir beberapa kasus penampakan luar biasa ini kerap berhulu dari aksi iseng atau prank kelompok remaja demi berburu konten video di media sosial.
Terlepas dari motifnya untuk kejahatan murni atau sekadar konten, tindakan menakut-nakuti warga di ruang publik tidak dapat dibenarkan karena memicu kepanikan massal.
Oleh karena itu, para orang tua di Berau diimbau memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.
Warga juga diminta bijak menggunakan jempol di media sosial dengan tidak langsung membagikan rekaman video atau informasi berantai yang belum terverifikasi kebenarannya.
Jika di lapangan warga mendapati adanya sosok asing dengan gerak-gerik mencurigakan, atau sengaja berdandan menyerupai pocong untuk meneror psikologis warga, Kapolres mengingatkan dengan keras agar tidak bertindak ceroboh. Masyarakat dilarang melakukan patroli sendirian dan diharamkan melakukan aksi main hakim sendiri.
“Jangan melakukan patroli sendirian dan jangan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai. Serahkan penanganannya kepada aparat kepolisian,” cetusnya.
Aparat meminta warga segera mendokumentasikan visual kejadian berupa foto atau video, mencatat waktu, lokasi, ciri-ciri pelaku, hingga pelat nomor kendaraan yang digunakan.
Bukti tersebut bisa langsung dilaporkan ke grup komunikasi cepat RT/RW, personel Bhabinkamtibmas setempat, atau menghubungi layanan aduan cepat di Call Center 110 Polres Berau agar segera mendapat penindakan hukum secara terukur.(*)






