Khawatirkan Keselamatan Warga, Bupati Berau Bakal Kirim Surat Soal Penanganan Abrasi di Maratua

diterbitkan: Senin, 8 Juni 2026 12:39 WITA
Abrasi yang terus terjadi di bibir pantai Pulau Maratua (IST)

NUSANTARA TERKINI – Pantai Kampung Payung-Payung di Kecamatan Maratua harus berhadapan dengan risiko abrasi. Bahkan, menurut keterangan warga, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 2006, dan semakin mengkhawatirkan karena kina mendekati kawasan permukiman masyarakat yang berlokasi di bibir pantai. 

Untuk memastikan kondisi warganya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pun meninjau langsung lokasi abrasi. Dari pengamatannya, kondisi abrasi sudah berada pada tahap serius dan perlu mendapat penanganan. 

Baca juga  Buka Turnamen Bupati Cup 2025, Sri Juniarsih Ingatkan Junjung Tinggi Sportivitas

“Sayangnya, kami pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Karena ini wewenang pemerintah pusat. Jadi kami minta pemerintah pusat supaya memperhatikan situasi ini,” terang Sri Juniarsih.

Dalam tinjauannya, ia tak hanya mengecek lokasi abrasi dan dampak yang ditimbulkan. Dia juga meninjau bangunan pengaman pantai berupa bronjong yang dibangun sekitar 19 tahun lalu. Menurutnya, usia konstruksi tersebut sudah cukup tua sehingga perlu dilakukan pembangunan ulang atau penggantian untuk meningkatkan perlindungan kawasan pesisir.

Baca juga  Kembangkan Produksi Pertanian, Pemkab Berau Salurkan Bantuan Alsintan Modern ke Petani

“Jadi kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada pihak yang berwenang. Supaya persoalan ini bisa segera ditangani,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Cipta Karya DPUPR Berau, Hendra Pranata, menjelaskan lokasi abrasi di Kampung Payung-Payung masuk dalam Wilayah Sungai Berau-Kelai yang menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V di Tarakan.

Baca juga  Pemkab Berau Salurkan BLT ke Masyarakat Rentan, Penerima Terima Rp1,5 Juta untuk Tiga Bulan

“Kewenangannya berada di bawah BWS Kalimantan V, sehingga koordinasi harus dilakukan dengan pihak tersebut,” jelasnya.

Hendra mengatakan pemerintah daerah sebenarnya dapat terlibat dalam pembangunan pengaman pantai, tetapi harus melalui proses perencanaan dan perizinan yang panjang. Salah satu contohnya adalah pembangunan pengaman pantai di Pulau Derawan yang diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan sebelum memperoleh izin dari instansi terkait. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait