NUSANTARA TERKINI – Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari meluapkan kekecewaannya terhadap pandangan miring masyarakat terkait asal usul kekayaannya. Ia menepis anggapan bahwa seluruh harta dan dana sosial yang ia salurkan murni bersumber dari penyalahgunaan jabatan.
Keluarga Rita sejatinya sudah menjalankan berbagai unit usaha jauh sebelum dirinya terjun ke panggung politik. Ia meminta publik tidak menghakimi dan memandang rentetan perkaranya secara lebih objektif.
“Saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh,” kata Rita pada Selasa (9/6/2026).
Legalitas dan rekam jejak perusahaan keluarga tersebut diklaim sangat jelas serta bisa dipertanggungjawabkan. Ia bahkan memastikan kepemilikan saham bisnisnya sudah masuk ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara resmi.
“Kepemilikan yang saya miliki tidak pernah saya sembunyikan,” ujarnya.
Upaya Memisahkan Jabatan dan Bisnis
Selama memegang kendali pemerintahan di Kutai Kartanegara ia selalu berupaya bersikap proporsional. Rita memastikan batas antara urusan dinas dan kepentingan bisnis keluarga tetap terjaga dengan baik.
“Saya selalu berusaha menjalankan amanah sebagai kepala daerah secara profesional,” katanya.
Stigma negatif publik rupanya sangat memukul perasaan mantan pejabat daerah tersebut. Ia merasa sedih karena bisnis rintisan keluarganya selalu dikaitkan dengan pusaran kasus yang membelitnya.
“Yang membuat saya sedih adalah ketika usaha yang sudah ada sejak lama kemudian dipersepsikan seolah-olah seluruhnya berkaitan dengan jabatan yang pernah saya emban,” tuturnya.
Rita mengklaim dana kegiatan sosial yang kerap ia bagikan murni berasal dari kantong usaha keluarganya. Ia sangat ingin masyarakat bisa membedakan mana hasil keringat bisnis murni dan mana wewenangnya sebagai pejabat publik.
“Saya berharap ada pemahaman yang utuh mengenai sumber penghasilan maupun latar belakang usaha,” tambahnya.
Patuh Pada Proses Hukum
Rita diketahui telah menghirup udara bebas setelah menuntaskan masa pidananya pada Agustus tahun lalu. Namun kini ia masih harus menghadapi rentetan pengembangan perkara dari penyidik.
Ia berjanji akan terus bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh tahapan hukum yang sedang bergulir. Ia menuntut keadilan agar kasusnya dinilai dari kacamata fakta administrasi yang valid.
“Agar setiap persoalan dilihat berdasarkan fakta, dokumen, dan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.






